Dukung Industri Farmasi, BPOM Gelar Sosialisasi dan Workshop di Bandung
Dalam upaya memberikan jaminan keamanan obat, BPOM RI berikan sosialisasi, konsultasi, dan workshop di bidang farmasi di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Dalam upaya memberikan jaminan keamanan obat yang diedarkan untuk masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berikan sosialisasi, konsultasi, dan workshop di bidang farmasi di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan, pengawasan obat dan makanan merupakan suatu sistem yang komprehensif, mulai dari seluruh proses suatu produk sebelum diedarkan hingga selama produk itu diedarkan.
Oleh karena itu, kegiatan bertemakan "Dukungan BPOM dalam Meningkatkan Daya Saing di Bidang Farmasi dan Ekonomi Nasional" merupakan satu di antara upaya BPOM dalam memberikan pemahaman terkait regulasi dan standar yang berlaku kepada para pelaku usaha di bidang farmasi.
"Kegiatan asistensi regulatori ini mencakup, pre-market (registrasi obat dan cara produksi obat yang baik) serta post-market (pengawasan obat dan cara distribusi yang baik)," ucap Penny.
Lebih lanjut, Penny mengungkapkan, saat pihaknya terus melakukan percepatan dan peningkatan pada pelayanan publik khususnya pada perizinan registrasi dan sertifikasi produk obat.
Hal itu merupakan bentuk dukungan BPOM RI terhadap inpres nomor 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.
"Kami telah melakukan pengurangan waktu untuk registrasi ulang tanpa variasi dari 10 hari kerja menjadi 8 jam, rencana persetujuan iklan obat dari 60 hari kerja menjadi 1 hari kerja untuk jalur hijau hingga 30 hari kerja untuk jalur kuning," papar Penny.
Selanjutnya, dia menambahkan, dengan adanya sosialisasi percepatan pre-market (registrasi obat dan cara produksi obat yang baik) serta post-market (pengawasan obat dan cara distribusi yang baik berimbas pada peningkatan jumlah produk obat yang mendapatkan nomor izin edar (NIE).
"Berdasarkan data kami, jumlah produk obat yang mendapat NIE cenderung mengalami kenaikan dari 5.794 produk pada tahun 2016 menjadi 6.976 pada tahun 2018," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri sekitar 500 orang peserta yang terdiri dari pelaku industri farmasi dan pedagang besar farmasi di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Jawa Barat. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : suroprapanca

