Eks Pengamen Mulai Tampil sebagai Musisi Profesional di Berbagai Acara Pemkot Bogor
Usai dilakukan penertiban beberapa kali, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor merangkul ratusan pengamen dan membentuk 17 grup musik untuk mengikuti proses audisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Usai dilakukan penertiban beberapa kali, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Bogor merangkul ratusan pengamen dan membentuk 17 grup musik untuk mengikuti proses audisi.
Setelah audisi dilakukan, para eks pengamen ini mulai disalurkan ke berbagai agenda kegiatan kota dan nantinya akan mengisi titik-titik hiburan di taman-taman kota.
Kepala Disparbud kota Bogor Iceu Pujiati menyampaikan, Pemkot Bogor terus berkomitmen melakukan berbagai upaya perbaikan seperti yang diarahkan Wali kota Bogor Dedie A Rachim.
"Selain di acara ini, kita juga akan tempatkan musisi di taman-taman, bekerja sama dengan Disperumkim. Di Alun-alun kota Bogor ada empat titik, juga di Taman Ekspresi, food court Sempur, dan Taman Heulang," kata Iceu, Kamis 1 Mei 2025.
Iceu menambahkan, bila hotel, resto, kafe, warung tenda maupun instansi yang ingin menggunakan layanan hiburan musik ini bisa menghubungi Disparbud.
"Kami sudah punya daftar dan tinggal dipilih," terang Iceu.
Iceu menjelaskan, dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai kota Bogor, empat musisi yang sebelumnya merupakan pengamen jalanan turut memeriahkan acara tersebut.
Sementara itu, Wali kota Bogor Dedie A Rachim memberikan tanggapan sudah berjalannya program yang digagas.
"Jadi yang tampil saat acara Bapenda kemarin adalah musisi kota Bogor, eks pengamen, hasil dari audisi yang sebelumnya mengamen di angkot dan di lampu merah," kata Dedie.
Dedie menambahkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Program ini juga merupakan komitmen Pemkot Bogor untuk mengangkat marwah pengamen menjadi seniman yang dihargai.
"Saya juga meminta kepada Satpol PP kota Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bogor untuk konsisten melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi aktivitas mengamen di angkutan kota," tegasnya.
"Untuk itu, musisi jalanan ini juga harus diberi kesempatan untuk tampil dalam berbagai kegiatan instansi, lembaga, dan kantor yang ada di kota Bogor," tambah Dedie.
Editor : Doni Ramdhani

