Ekshumasi Makam Saprial di TPU Mbah Cikur Cibabat Dilakukan Polres Cimahi
Polres Cimahi bersama Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan tim RS Sartika Asih melakukan ekshumasi makam Saprial di TPU Mbah Cikur Cibabat, Selasa 14 Januari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Polres Cimahi bersama Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan tim RS Sartika Asih melakukan ekshumasi makam Saprial di TPU Mbah Cikur Cibabat, Selasa 14 Januari 2025.
Proses ekshumasi makam Saprial di TPU Mbah Cikur Cibabat dilakukan Polres Cimahi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. Saprial (38) warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu diduga tewas usai dianiaya sejumlah orang.
"Memang Polres Cimahi pada tanggal 25 Desember 2024 menerima laporan adanya suatu peristiwa dugaan penganiayaan. Untuk itu, kita melakukan proses ekshumasi makam Saprial di TPU Mbah Cikur Cibabat," kata KBO Sat Reskrim Polres Cimahi Iptu Sugeng Subagyo saat ditemui di lokasi.
Kendati demikian, terang Sugeng, setelah pihaknya meminta keterangan dari pelapor, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2024 dan posisi korban saat itu sudah dimakamkan.
"Hari ini, kita lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan sesuai dengan Pasal 133 KUHPidana untuk mendapatkan keterangan ahli terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban," terangnya.
Sugeng menyebut, berdasarkan laporan awal keluarga korban, Saprial diduga mengalami penganiayaan. Namun, penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Dari hasil ekshumasi dan keterangan ahli dari forensik diharapkan akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah dalam peristiwa ini kami sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atau tidak," sebutnya.
Sampai saat ini, sambung Sugeng, saksi yang sudah diperiksa baru pihak keluarga korban dan beberapa saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Kalau di laporan awal, adanya dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
"Terkait dengan profesi almarhum yang kami ketahui adalah pegawai swasta, usia korban sekitar 38 tahun dan sudah berkeluarga. Sedangkan untuk motif awal keluarga, ini masih didalami penyidik termasuk kasusnya," sambungnya.
Editor : Doni Ramdhani
