Emen Diminta Organda Klarifikasi Pemotongan Supir Angkot Jalur Cisarua ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang dituduh melakukan pemotongan dana kompensasi supir Angkot Jalur Cisarua dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di libur Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang dituduh melakukan pemotongan dana kompensasi Supir Angkot Jalur Cisarua dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di libur Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah.
Mereka mengungkapkan, bahwa yang terjadi Emen Supir Angkot Jalur Cisarua yang memotong dana kompensasi 20 orang rekannya sebesar Rp 3,w juta 200 setelah Dishub Jawa Barat menyerahkan secara utuh dana kompensasi kepada para Supir Angkot Jalur Cisarua di Kantor Cabang Dishub Jawa Barat di Cibinong.
Uang tersebut, diserahkan ke Ketua Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) wilayah Cisarua Nandar secara sukarela karena Nandar mendata Supir Angkot.
"Tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh Nandar, tapi Emen yang secara sukarela memotong atau menyisihkan dari 20 rekannya," ucap Sekretaris Organda Kabupaten Bogor Haryandi kepada wartawan, Jumat, 4 April 2025.
Haryandi menuturkan, bahwa Nandar pada hari ini langsung mengembalikan atau menyerahkan kembali dana kompensasi yang sebelumnya diserahkan secara sukarela.
Penyisihan dana kompensasi ke Nandar tersebut, karena para Supir melihat Nandar selaku Ketua KKSU Cisarua memperjuangkan 430 anggotanya untuk bisa mendapatkan dana kompensasi.
"Tak hanya menyerahkan kembali ke Nandar, ke 80 Supir Angkot Jalur Cisarua lainnya juga dilakukan oleh Ketua KKSU Cisarua tersebut dengan total nilai Rp 11.200.000,-," tuturnya.
Organda Kabupaten Bogor pun meminta Emen untuk menerangkan kesalah pahaman tersebut ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, baik melalui telepon maupun sosial media.
Sebelumnya, viral video pembicaraan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Emen dan rekan-rekannya di sosial media, hingga diduga Organda dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan pemongan dana kompensasi untuk 651 Supir Angkot Jalur Puncak. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat


