Empat Hakim Positif Covid-19, Sidang di PA Bandung Ditiadakan Sementara

Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk smemtara menghentikan aktivitas persidangan. Namun, pelayanan terhadap publik tetap berjalan secara online. 

Empat Hakim Positif Covid-19, Sidang di PA Bandung Ditiadakan Sementara

INILAH, Bandung-

 

Humas PA Bandung Musthofa mengatakan aktivitas persidangan ditutup sementara lantaran ada beberapa hakim dan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19

Baca Juga : Tempat Tidur Tambah, Covid Naik Jumlah

"Karena ada yang kena Covid, empat orang haki.," katanya saat dihubungi, Selasa (22/6/2021). 

Selain empat orang hakim, lanjutnya, dua pegawai lainnya juga dinyatakan positif Covid. Jadi totalnya di PA Bandung ada enam orang yang positif dan zemua sudah menjalani isolasi mandiri. 

"(Semua) Isolasi mandiri, sidang ditiadakan sampai hari Jumat," ujarnya.

Baca Juga : PPKM Mikro Hingga Istighosah, Menekan Wabah di Zona Merah

Kendati persidangan ditiadakan Mustifa mengaku  pelayanan tetap diberikan hanya melalui online bagi yang akan mengajukan gugatan. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat