Empat Hakim Positif Covid-19, Sidang di PA Bandung Ditiadakan Sementara
Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk smemtara menghentikan aktivitas persidangan. Namun, pelayanan terhadap publik tetap berjalan secara online.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-
Humas PA Bandung Musthofa mengatakan aktivitas persidangan ditutup sementara lantaran ada beberapa hakim dan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
"Karena ada yang kena Covid, empat orang haki.," katanya saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Selain empat orang hakim, lanjutnya, dua pegawai lainnya juga dinyatakan positif Covid. Jadi totalnya di PA Bandung ada enam orang yang positif dan zemua sudah menjalani isolasi mandiri.
"(Semua) Isolasi mandiri, sidang ditiadakan sampai hari Jumat," ujarnya.
Kendati persidangan ditiadakan Mustifa mengaku pelayanan tetap diberikan hanya melalui online bagi yang akan mengajukan gugatan. (Ahmad Sayuti)
Editor : Bsafaat

