Atalia Datangi PA Bandung, Sampaikan Hasil Mediasi 

Proses hukum perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut. Pada Rabu (31/12/2025), Atalia hadir di Pengadilan Agama Kota Bandung untuk mengikuti sidang lanjutan yang berfokus pada penyampaian hasil mediasi kedua belah pihak.

Atalia Datangi PA Bandung, Sampaikan Hasil Mediasi 
Proses hukum perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut. Pada Rabu (31/12/2025), Atalia hadir di Pengadilan Agama Kota Bandung untuk mengikuti sidang lanjutan yang berfokus pada penyampaian hasil mediasi kedua belah pihak.

INILAHKORAN.ID — Proses hukum perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut. Pada Rabu (31/12/2025), Atalia hadir di Pengadilan Agama Kota Bandung untuk mengikuti sidang lanjutan yang berfokus pada penyampaian hasil mediasi kedua belah pihak.

Kehadiran Atalia di PA Kota Bandung tercatat sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang dengan penampilan formal, mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang berwarna hitam.

Di tengah sorotan awak media yang telah menunggu, Atalia terlihat tenang dan beberapa kali tersenyum saat melangkah memasuki area persidangan.

Menanggapi proses hukum yang sedang dijalaninya, Atalia menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh tahapan persidangan. Ia juga menyampaikan harapan agar agenda sidang berjalan lancar.

"Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya," kata Atalia ditemui di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta.

Sidang tersebut digelar untuk melaporkan hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak penggugat dan tergugat. Proses mediasi diketahui berlangsung pada Jumat (19/12) lalu dan dihadiri langsung oleh masing-masing pihak terkait.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan dengan kehadiran langsung kedua prinsipal dan berlangsung di luar Pengadilan Agama Bandung.

“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda dalam keterangannya kepada awak media, pada berita sebelumnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya konflik yang berkepanjangan.

“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Debi.

Meski telah mencapai kesepakatan, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkapkan alasan perceraian maupun detail tahapan hukum berikutnya. Mereka meminta agar masyarakat menghormati ruang privat para pihak yang tengah menjalani proses hukum tersebut.***


Editor : JakaPermana