Tak Ada Orang Ketiga, Ini Fakta Perceraian Ridwan Kamil–Atalia Versi Pengadilan

Isu adanya orang ketiga dalam perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Tak Ada Orang Ketiga, Ini Fakta Perceraian Ridwan Kamil–Atalia Versi Pengadilan
Begini isi putusan cerai Ridwan Kamil dan Atalia

INILAHKORAN.ID - Isu adanya orang ketiga dalam perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, dokumen resmi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia justru menunjukkan fakta berbeda.

Berdasarkan salinan Direktori Putusan Mahkamah Agung, tidak ditemukan satu pun keterangan yang menyebutkan adanya pihak ketiga sebagai penyebab perceraian pasangan tersebut.

Alasan Perceraian Murni Konflik Rumah Tangga

Dalam pertimbangan majelis hakim, penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dijelaskan sebagai perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus sejak Juni 2025

Konflik tersebut dinilai menyebabkan ketenteraman rumah tangga goyah dan keharmonisan tidak lagi terjaga.

Dokumen putusan menyebut bahwa kebahagiaan rumah tangga hanya berlangsung hingga Juni 2025, setelah itu hubungan mulai diwarnai cekcok berulang yang tidak kunjung menemukan titik temu.

Tidak Ada Fakta Perselingkuhan dalam Putusan

Majelis hakim Mahkamah Agung tidak mencantumkan adanya:

  • perselingkuhan,
  • hubungan dengan orang ketiga,
  • atau keterlibatan pihak lain di luar pasangan suami istri.

Seluruh pertimbangan hukum berfokus pada konflik internal rumah tangga, menurunnya rasa saling menghormati, serta kegagalan membangun kembali keharmonisan.

Pisah Rumah hingga Talak

Putusan juga mengungkap bahwa puncak cekcok terjadi pada Juni 2025, yang berujung pada pisah rumah sejak bulan tersebut. Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya talak satu (raji) yang disebut terjadi pada September 2025, baik secara lisan maupun tertulis.

Sejak saat itu, keduanya dinyatakan tidak lagi menjalani hubungan sebagaimana layaknya suami istri hingga perkara diputus.

Upaya Damai Tak Berhasil

Majelis hakim mencatat adanya upaya musyawarah yang melibatkan keluarga besar kedua belah pihak untuk menyelamatkan pernikahan. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil, sehingga perceraian dipandang sebagai jalan terbaik secara hukum.

Seperti diketahui, belakangan ini Ridwan Kamil menjadi sorotan usai diduga memiliki hubungan dengan wanita lain. Tak hanya satu, beberapa di antaranya pun diduga merupakan artis berinisial AK. 


Editor : Firda Rachmawati