Polisi Masih Ragu untuk Mengeluarkan Surat Penangkapan pada Bang Si Hyuk HYBE, Mengapa??
Pihak kepolisian menjelaskan mereka masih ragu untuk mengeluarkan surat penahanan pada Bang Si Hyuk HYBE.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pendiri agensi HYBE, Bang Si Hyun saat ini tengah sibuk diperiksa polisi terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dana.
Kepolisian Korea Selatan menghadapi peningkatan pengawasan terkait apakah mereka akan meminta surat perintah penangkapan untuk ketua HYBE, Bang Si Hyuk, karena penyelidikan pasar modal tingkat tinggi terus berlanjut tanpa kesimpulan yang jelas.
Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah menyelidiki Bang Si Hyuk atas tuduhan yang terkait dengan periode pra-IPO HYBE pada tahun 2019.
Bang Si Hyuk dituduh menyesatkan investor awal dengan menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk pencatatan saham publik, dan mendorong mereka untuk menjual saham mereka ke dana ekuitas swasta tertentu.
HYBE kemudian melanjutkan penawaran umum perdana (IPO), yang menimbulkan kecurigaan bahwa investor sengaja ditipu untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Perilaku tersebut, jika terbukti, akan melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, yang melarang memperoleh keuntungan melalui pernyataan palsu atau skema penipuan yang melibatkan produk investasi keuangan.
Meskipun telah memanggil Bang Si Hyuk untuk dimintai keterangan sebanyak lima kali, melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di HYBE dan Bursa Efek Korea, serta memberlakukan larangan bepergian, polisi belum juga meminta surat perintah penangkapan.
Penundaan ini bukan karena kurangnya penyelidikan, melainkan karena risiko yang tinggi.
Jika pengadilan menolak permintaan surat perintah tersebut, polisi khawatir hal itu dapat sangat melemahkan kasus dan merusak kredibilitas seluruh penyelidikan.
Alasan penting lainnya untuk berhati-hati adalah keterlibatan Kepolisian Yudisial Khusus dari Lembaga Pengawas Keuangan (Financial Supervisory Service), yang sedang melakukan penyelidikan paralel terhadap kemungkinan pelanggaran hukum keuangan dan sekuritas.
polisi khawatir bahwa begitu permintaan surat perintah diajukan, jaksa penuntut dapat mengakses catatan investigasi dan mengalihkan kendali kasus ke Lembaga Pengawas Keuangan, yang secara efektif mengesampingkan investigasi yang dipimpin polisi.
Perbedaan internal juga dilaporkan memperlambat kemajuan. Meskipun para penyelidik di lapangan dikatakan yakin dapat membuktikan tuduhan tersebut, Markas Besar Investigasi Nasional mendorong pendekatan yang lebih konservatif, menekankan perlunya penalaran hukum yang kuat sebelum melangkah maju.
Mengingat skala kasus yang sangat besar dan potensi dampak buruk jika investigasi gagal, akan sulit untuk memprosesnya secepat kasus biasa.
Selain itu, ada kecenderungan penundaan karena banyaknya kasus besar yang menumpuk di kepolisian saat ini.
Mengingat skala HYBE, potensi dampaknya terhadap pasar keuangan, dan sensitivitas politik serta hukum seputar kasus ini, polisi tampaknya bertekad untuk menghindari kesalahan.
Untuk saat ini, investigasi hampir memasuki tahap peninjauan akhir, tetapi apakah akan menghasilkan surat perintah penangkapan untuk Bang Si Hyuk masih belum pasti.***
Editor : Irma Nurfajri

