Polisi Kembali Ajukan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk Pendiri HYBE dan BTS
Saat ini kepolisian Korea Selatan kembali mengajukan surat penangkapan Bang Si Hyuk HYBE.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepolisian Korea Selatan nampaknya bersikeras untuk menangkap pendiri HYBE Bang Si Hyuk.
Kepolisian Korea Selatan kini dilaporkan telah mengajukan kembali surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk atas tuduhan terkait transaksi saham fiktif menjelang penawaran umum perdana (IPO) HYBE.
Unit Investigasi Kejahatan Keuangan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengajukan kembali permohonan surat perintah penahanan pada 30 April dengan tuduhan perdagangan curang dan tidak adil yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Permintaan yang diperbarui itu datang hanya enam hari setelah jaksa sebelumnya menolak permohonan surat perintah dan memerintahkan penyelidikan tambahan.
Pihak berwenang menduga Bang Si Hyuk menyesatkan investor awal pada tahun 2019 dengan diduga mengatakan kepada mereka bahwa tidak ada rencana perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO), dan mendorong mereka untuk menjual saham mereka ke dana ekuitas swasta tertentu.
Polisi percaya bahwa perusahaan tersebut kemudian melanjutkan IPO, sehingga menghasilkan keuntungan besar setelahnya.
Para penyidik lebih lanjut menduga bahwa Bang Si Hyuk memiliki perjanjian rahasia sebelumnya dengan dana ekuitas swasta untuk menerima 30% dari keuntungan yang diperoleh setelah proses pencatatan saham.
Polisi memperkirakan keuntungan tidak adil yang diduga mencapai sekitar 190 miliar KRW (sekitar $140 juta USD).
Setelah menerima informasi intelijen terkait kasus tersebut pada akhir tahun 2024, polisi dilaporkan melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di kantor Korea Exchange dan HYBE pada bulan Juni dan Juli tahun lalu.
Bang Si Hyuk juga dikenai larangan bepergian dan diinterogasi sebanyak lima kali antara bulan September dan November.
Terlepas dari penyelidikan yang sedang berlangsung, Bang Si Hyuk tetap menegaskan bahwa semua prosedur selama IPO HYBE telah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Perwakilan hukumnya menanggapi permintaan surat perintah penangkapan yang diperbarui dengan menyatakan:
“Sangat disayangkan bahwa surat perintah penangkapan diminta meskipun klien kami telah bekerja sama dengan tulus selama penyelidikan yang panjang. Kami akan terus berpartisipasi penuh dalam prosedur hukum dan menjelaskan posisi kami.”
Kasus ini telah menarik perhatian publik yang besar karena pengaruh HYBE yang sangat besar dalam industri K-Pop global sebagai agensi di balik artis-artis seperti BTS, SEVENTEEN, TXT, dan LE SSERAFIM.***
Editor : Irma Nurfajri


