Sikapi Polemik Pencoretan Kepesertaan PBI JKN, Atalia Dorong Pemerintah Tidak Gegabah

Anggota DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, tidak gegabah dalam mengambil kebijakan soal pencoretan data PBI JKN.

Sikapi Polemik Pencoretan Kepesertaan PBI JKN, Atalia Dorong Pemerintah Tidak Gegabah
Anggota DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, tidak gegabah dalam mengambil kebijakan soal pencoretan data PBI JKN./istimewa

INILAHKORAN.ID - Anggota DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, tidak gegabah dalam mengambil kebijakan, usai adanya pencoretan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Atalia mengakui, sejatinya pemerintah memiliki niat baik agar bantuan berupa PBI JKN dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga dilakukan pemutakhiran data oleh Kemensos, supaya PBI JKN ini menyasar kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5.

"Nah oleh karenanya, kita berharap bahwa yang paling penting adalah bagaimana kemudian mereka-mereka yang membutuhkan, mereka bisa mendapatkan manfaat daripada BPJS yang dibiayai oleh pemerintah ini," ujar Atalia saat ditemui di Kota Bandung, Selasa 10 Februari 2026.

Hanya saja kata dia, sebelum kebijakan dilakukan pemerintah, baiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Supaya jangan sampai masyarakat yang memiliki penyakit yang butuh penanganan cepat, menjadi tidak tertangani karena status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan nonaktif.

Atalia berharap, polemik yang terjadi ini dapat menjadi bahan evaluasi, agar persoalan serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

"Bayangkan mereka-mereka yang punya urgensitas harus ke rumah sakit, harus ke dokter. Kemudian mereka tiba-tiba tidak berlaku lagi. Karena memang harapan ini kita akan sampaikan kepada pemerintah, mudah-mudahan menjadi perbaikan ke depannya," katanya.***


Editor : JakaPermana