Empat Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Terdakwa Adetya Alias Shasa, Jelaskan Soal Uang Rp5 M

Sidang kasus penipuan dan penggelapan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan terdakwa seorang perempuan bernama Adetya Yessy Seftiani alias Sasha.

Empat Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Terdakwa Adetya Alias Shasa, Jelaskan Soal Uang Rp5 M

INILAHKORAN, Bandung - Sidang kasus penipuan dan penggelapan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan terdakwa seorang perempuan bernama Adetya Yessy Seftiani alias Sasha. 

Sidang yang digelar di ruang tiga ini, merupakan sidang lanjutan setelah sebelumnya tiga orang saksi dihadirkan pada selasa 4 Juni pekan lalu. 

Baca Juga : Usai Terima Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan, Pamriadi Bidik Sejumlah Nama untuk Pendampingnya di Pilkada KBB

Ketua Majelis Hakim Agus Komaarudin yang memimpin jalannya sidang. Membuka dan memimpim sidang yang berlangsung selama hampir 1 jam. 

Baca Juga : Gagal ke Senayan, Hengki Kurniawan Coba Peruntungan di Pilkada KBB

Dalam sidang yang menghadirkan empat orang saksi, yakni Devina Tanzil anak dari Terdakwa Adetya, Sony, Pegawai BNI Yuanri Dwi Wati dan R Ahdiyat Bagja. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti