Empat Tewas dalam Kecelakaan Mikrobus di Jalan Raya Malangbong-Wado

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Malangbong-Wado, tepatnya di Dusun Cilangkap RT 02 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 20.10 WIB. 

Empat Tewas dalam Kecelakaan Mikrobus di Jalan Raya Malangbong-Wado
Mikrobus yang mengangkut 19 penumpang tersebut melaju dari arah Malangbong menuju Wado dalam kondisi hujan dan jalan menurun. Saat hendak mendahului kendaraan sejenis dengan nomor polisi E-7740-AA, laju kendaraan tiba-tiba tidak terkendali. Mobil kemudian tergelincir setelah melewati tikungan ke kiri dan menabrak tebing di halaman rumah warga hingga terbalik miring ke kanan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya MalangbongWado, tepatnya di Dusun Cilangkap RT 02 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 20.10 WIB. 

Peristiwa tragis ini melibatkan satu unit mikrobus Elf bernomor polisi E-7566-KC yang dikemudikan Dedeng Iskandar (55) warga Majalengka.

Mikrobus yang mengangkut 19 penumpang tersebut melaju dari arah Malangbong menuju Wado dalam kondisi hujan dan jalan menurun. Saat hendak mendahului kendaraan sejenis dengan nomor polisi E-7740-AA, laju kendaraan tiba-tiba tidak terkendali. Mobil kemudian tergelincir setelah melewati tikungan ke kiri dan menabrak tebing di halaman rumah warga hingga terbalik miring ke kanan.

Akibat kecelakaan itu tiga penumpang bernama Tasa, Esih, dan Mulya tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit. Penumpang lain mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dan kendaraan. Mikrobus yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Polres Sumedang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati saat melintas di jalan licin dan menurun. Polisi juga menemukan bahwa masa berlaku uji KIR kendaraan tersebut telah habis sejak Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di musim hujan.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Wado, Sumedang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Minggu 2 November 2025.

Hendra menambahkan, pihaknya mengingatkan agar para pengemudi selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum berangkat. “Pastikan rem, ban, dan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan baik. Jangan memaksakan diri melaju cepat di kondisi hujan dan jalan menurun,” katanya.

Hingga kini, Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi mikrobus, Dedeng Iskandar, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumedang.


Editor : Doni Ramdhani