Enam Perampok Bersenjata Dilumpuhkan Resmob Polres Sumedang

Komplotan perampok bersenjata di Kabupaten Sumedang berhasil diringkus tim Resmob Polres

Enam Perampok Bersenjata Dilumpuhkan Resmob Polres Sumedang
Ilustrasi aksi perampokan

INILAHKORAN.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang, berhasil melumpuhkan komplotan pelaku aksi perampokan

Enam pelaku perampokan berhasil dilumpuhkan usai polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku.

Aksi penangkapan terhadap para pelaku perampokan berlangsung dramatis dan sempat viral di media sosial. Para pelaku sempat berniat menyerang polisi.

Para komplotan perampokan tersebut di tangkap di sebuah kawasan yang sepi penduduk, yang ada di wilayah Kabupaten Bandung arah Lembang. 

Karena dianggap sudah membahayakan petugas dan warga, polisi melumpuhkan pada pelaku dengan peluru tajam.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwim Nopiansah mengatakan para pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Seluruh pelakunya residivis,” kata Tanwim saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Mereka yang diamankan dan dilumpuhkan masing-masing berinisial MY, YA, E, G, A dan J. Aksi komplotan ini, terbilang cukup nekat. Mereka berani beraksi di malam dan siang hari.

Kronologi aksi perampokan 

Beberapa yang menjadi sorotan yakni yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Perempatan Nagewer, Dusun Nagewer, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara. 

Korban yang baru turun dari angkutan umum menjadi sasaran dua orang pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp40 juta dan satu unit telepon genggam merek OPPO. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna hitam.

Peristiwa serupa juga terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sindangsari, Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari. 

Korban sebelumnya mengambil dana bantuan sosial masyarakat sebesar Rp100 juta di BRI Tanjungsari. Saat hendak membawa uang tersebut menuju rumah Ketua RW, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan merampas uang yang dibawa korban sebelum melarikan diri.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.20 WIB di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

Korban yang mendapat kuasa dari PT Nafriya Abdimotor untuk menyetorkan uang sebesar Rp119,7 juta di BRI Unit Regol memarkirkan mobilnya dan masuk ke dalam ATM. 

Saat korban berada di dalam ATM, pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang yang disimpan di dalam kendaraan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku bekerja secara terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap buronan lainnya yang masih komplotan dengan para pelaku yang sudah kami amankan,” katanya.


Editor : Ahmad Sayuti