Tekan Beban APBN-Impor, Pemerintah Mulai Uji Coba Aspal Buton A30 untuk Tol Strategis
Kementerian PU mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton A30 di sejumlah ruas jalan tol strategis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran aspal buton (Asbuton) sebesar 30 persen (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis.
Kebijakan ini diambil guna memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap aspal impor.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, pemanfaatan Asbuton merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, dan menjaga efisiensi anggaran belanja infrastruktur di tengah fluktuasi harga komoditas global.
"Alasan penggunaan aspal A30 ini adalah untuk mengurangi impor aspal," tegas Dody di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/7/2026).
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Permen ini menjadi payung hukum pemanfaatan Asbuton olahan secara meluas di Indonesia.
Menurut Dody, penerapan A30 dilakukan secara bertahap dengan skema yang menyerupai kebijakan pencampuran biodiesel (seperti B10 hingga B20).
Persentase campuran Asbuton akan ditingkatkan secara bertahap mengikuti kesiapan industri, evaluasi teknis, dan pertimbangan aspek keekonomian.
"Kadar penggunaan aspal Buton kami naikkan secara gradual dengan tetap memperhatikan nilai keekonomiannya, sehingga alokasi APBN untuk pembangunan dan preservasi jalan tidak membengkak," jelasnya.
Selama ini, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan aspal nasional. Padahal, Pulau Buton di Sulawesi Tenggara menyimpan potensi cadangan aspal alam yang sangat melimpah.
Penggunaan Asbuton diharapkan mampu meminimalkan dampak gejolak harga aspal dunia terhadap pembiayaan infrastruktur dalam negeri.
Sebagai tahap awal, campuran A30 akan diaplikasikan pada sejumlah ruas jalan tol strategis yang juga dirancang memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat (emergency runway) bagi pesawat tempur TNI Angkatan Udara.
Ruas tol tersebut meliputi Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.
Penerapan Asbuton pada lokasi-lokasi vital ini diharapkan dapat membuktikan bahwa material lokal mampu memenuhi standar teknis infrastruktur strategis nasional, baik untuk kebutuhan sipil maupun pertahanan.
Melalui Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan Asbuton pada proyek pembangunan dan preservasi jalan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat rantai pasok material konstruksi dan daya saing industri aspal nasional, tetapi juga menjaga kualitas infrastruktur serta efisiensi anggaran negara.
Editor : Ahmad Sayuti
