Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

Pemkot Cimahi untuk mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya bakal segera terealisasi.

Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

INILAHKORAN, Cimahi - Langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya bakal segera terealisasi.

Pasalnya, sebanyak 732 unit Rutilahu yang telah memenuhi kriteria bakal diperbaiki tahun ini.

"Anggaran perbaikan Rutilahu tersebut bakal bersumber dari APBD Kota Cimahi sebanyak 519 unit. Sedangkan, dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 160 unit," kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan belum lama ini.

"Kemudian, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 53 unit," sambungnya.

Kendati demikian, jelas Dikdik, program perbaikan Rutilahu ini tidak hanya memerlukan keterlibatan pemerintah, namun juga dunia usaha dan masyarakat.

Sebab, Dikdik mengakui memang dari proses pendataan sampai dengan pelaksanaan fisiknya mungkin menjadi sorotan masyarakat.

"Untuk itu dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan," katanya.

"Oleh karenanya, saya harapkan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," jelasnya.

Dikdik juga berpesan, khususnya kepada segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk betul-betul memegang amanah yang diberikan agar program ini tepat sasaran.

"Jangan sampai, ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok," tegasnya.

Tak hanya itu, Dikdik pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan,  penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku.

"Oleh karena itu saya berpesan marilah kita laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.

Dengan bantuan program ini, pihaknya berharap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi yang tentunya menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga berharap Kota Cimahi bisa rutin setiap tahun mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Perumahan Jawa II," ungkapnya.

"Bahkan, bila memungkinkan kuotanya terus ditingkatkan untuk kota Cimahi ini agar Rutilahu yang ada di Kota Cimahi ini bisa cepat berkurang," tandasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti