Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

Pemkot Cimahi untuk mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya bakal segera terealisasi.

Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

INILAHKORAN, Cimahi - Langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya bakal segera terealisasi.

Pasalnya, sebanyak 732 unit rutilahu yang telah memenuhi kriteria bakal diperbaiki tahun ini.

"Anggaran perbaikan rutilahu tersebut bakal bersumber dari APBD Kota Cimahi sebanyak 519 unit. Sedangkan, dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 160 unit," kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan belum lama ini.

Baca Juga : Lakukan Pemetaan, BPBD Kota Cimahi Sebut Tiga Kelurahan Ini Rawan Kekeringan

"Kemudian, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 53 unit," sambungnya.

Kendati demikian, jelas Dikdik, program perbaikan rutilahu ini tidak hanya memerlukan keterlibatan pemerintah, namun juga dunia usaha dan masyarakat.

Sebab, Dikdik mengakui memang dari proses pendataan sampai dengan pelaksanaan fisiknya mungkin menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga : Inovatif, Berbekal Nonton TikTok Lima Siswa SMK TI Pembangunan Kota Cimahi Ciptakan Mesin Pembuat Eskrim dari Limbah

"Untuk itu dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti