200 Warga Bandung Tak Lagi Masuk Desil 1-4, Pemkot Siapkan Verifikasi Data
Sekitar 200 warga Bandung tak lagi masuk desil 1-4 penerima bantuan pangan. Pemkot Bandung menyiapkan verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekitar 200 warga yang sebelumnya menerima bantuan pangan di Kota Bandung, kini tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4.
Pemerintah pun menyiapkan verifikasi dan validasi ulang, memastikan warga yang masih membutuhkan bantuan tidak terlewat akibat persoalan data.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, bantuan pangan di Kelurahan Antapani Tengah diberikan kepada 665 penerima yang masuk dalam desil 1 sampai 4. Setiap penerima mendapatkan beras sebanyak 30 kilogram, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 19,95 ton.
"Total penerima bantuan di wilayah ini sebanyak 665 orang. Mereka merupakan warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4," kata Farhan, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan asesmen dan data yang diterima pemerintah. Terdapat sekitar 200 orang yang sebelumnya memperoleh bantuan, namun kini keluar dari kelompok desil 1 sampai 4. Kondisi itu, menjadi perhatian karena perubahan status dalam data belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Farhan mengakui, masih terdapat persoalan dalam penentuan desil masyarakat. Bahkan pihaknya menerima informasi mengenai warga yang secara kondisi dinilai layak berada pada kelompok desil rendah, tetapi dalam data justru tercatat pada desil yang jauh lebih tinggi.
"Tadi saya juga mendengarkan langsung penjelasan salah satu pekerja sosial masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang secara kondisi terlihat seharusnya masuk desil 1 sampai 5, tetapi dalam data justru melompat ke desil 9," ucapnya.
Karena itu, pemerintah akan memperkuat proses verifikasi dan validasi di lapangan. Dia menyebut, pemerintah juga menyiapkan buffer mengantisipasi warga yang secara kondisi memang membutuhkan bantuan. Tetapi tidak tercatat dalam kelompok penerima akibat perubahan atau ketidaktepatan data.
"Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan buffer untuk memastikan warga yang secara kondisi memang membutuhkan bantuan tidak terlewat hanya karena persoalan data," ujar dia.
Farhan menegaskan, penanganan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos. Sejumlah perangkat daerah lain juga dilibatkan termasuk DKPP, Disdagin dan Disdagin Kota Bandung melalui berbagai program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan.
Bagi warga yang sebelumnya berada dalam kelompok desil 1 sampai 5 tetapi kemudian mengalami perubahan status, pemerintah akan melakukan proses sesuai mekanisme. Tahapannya dimulai melalui musyawarah kelurahan, dan dilanjutkan dengan pendataan ulang.
"Kami akan menjalankan proses sesuai mekanisme. Proses tersebut dimulai dari musyawarah kelurahan, kemudian dilakukan pendataan ulang," tuturnya.
Selain pendataan dari tingkat kelurahan, pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dari anggota DPRD yang berada di daerah pemilihan masing-masing. Masukan tersebut, dinilai penting karena anggota legislatif memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
"Penyaluran bantuan pangan nasional ini akan berlangsung di Kota Bandung sampai 20 September 2026. Program mencakup seluruh 30 kecamatan, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus menangani persoalan kemiskinan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

