FAGI Imbau Siswa Tak Turun ke Jalan

Ketua Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menghimbau agar pelajar tidak ikut aksi ke jalan dalam menanggapi demo mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU (Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan (PAS) dan RUU Pertahanan.

FAGI Imbau Siswa Tak Turun ke Jalan
Polisi mendata pelajar yang diamankan saat akan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, di Polres Metropolitan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019). (Antara Foto)

INILAH, Bandung - Ketua Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menghimbau agar pelajar tidak ikut aksi ke jalan dalam menanggapi demo mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU (Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan (PAS) dan RUU Pertahanan.

“FAGI imbau para pelajar tidak ikut aksi ke jalan dalam menghadapi situasi sekarang, apalagi pelajar yang tidak tahu menahu tentang tujuan dari aksi tersebut, “tegas Iwan, Kamis (26/9/2019).

Dia mengatakan FAGI meminta siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mendiskusikan di kelas dengan di bimbing guru (Sosioligi atau PKn) tentang perkembangan yang terjadi dalam proses belajar mengajar.

“Bila dalam diskusi tersebut ada sesuatu yang di anggap tidak sepakat maka bisa disalurkan lewat tulisan atau artikel yang di diskusikan terlebih dahulu dengan bapak/ibu guru,” papar Iwan.

Iwan menilai jika siswa generasi milineal saat ini memang lebih peka di banding dengan siswa masa tahun 66 atau 98, karena perkembangan media informasi yg lebih maju.

“Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai fasilitator yang baik, guru jangan kalah informasi  dari siswa dalam menguasai tetang  perkembangan yang terjadi,” harap Iwan 

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebarkan himbauan kepada sekolah agar meningkatkan pengawasan di SMA dan SMK melalui pemantauan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) oleh Kepala Sekolah dan memastikan setiap peserta disdik mengikuti seluruh KBM sesuai jadwal yang diselenggaran sekolah.

Pernyataan tersebut tercantum dalam surat Dinas Pendidikan Jawa Barat bernomor 421.7/16525-Set.Didik Jabar yang diberikan kepada KEpala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII serta Dinas Pendidikan di Jawa Barat, Rabu (25/9/2019), tentang Pengawasan Kegiatan Belajar Mengajar yang ditandatangani Kadisdik Jabar, Dewi Sartika. (Okky Adiana)

 


Editor : Bsafaat