FAGI Jabar Desak Pemerintah Dearah Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Non PNS

Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mendesak pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan (TK)

FAGI Jabar Desak Pemerintah Dearah Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Non PNS
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan



INILAHKORAN, Bandung - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mendesak pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk guru Non PNS di Jabar.

Alasannya, kata dia, pembayaran BPJS TK menjadi kewajiban dari pemerintah daerah.

"Bagi guru-guru yang dibawah pengelolaan provinsi yaitu SMA, SMK, dan SLB. Sementara SMP, SD, dan TK oleh pemerintah kota kabupaten,” kata ujar Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Peresmian Nama Jalan Baru, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara

Harusnya, lanjut dia, pemerintah melakukan kewajibannya terhadap guru dengan membayar gaji sesuai dengan kebutuhan hidup mimimum (KHM).
 
"Kalau KHM sudah dilakukan, baru kewajiban guru untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan dilakukan," ucapnya.

Menurut dia, untuk Pemerintah Kota Bandung dapat diambil dari honorarium peningkatan mutu (HMP) guru setiap bulan dari APBD Kota Bandung. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Jabar dapat berasal dari bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) setiap bulan.
 
Baca Juga: Waspada, Bandung Rawan Pencuri Motor

"Jangan langsung membebankan kepada guru untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan tersebut," imbuhnya. *** (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran