FAGI Jabar Desak Pemerintah Dearah Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Non PNS
Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mendesak pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan (TK)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mendesak pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk guru Non PNS di Jabar.
Alasannya, kata dia, pembayaran BPJS TK menjadi kewajiban dari pemerintah daerah.
"Bagi guru-guru yang dibawah pengelolaan provinsi yaitu SMA, SMK, dan SLB. Sementara SMP, SD, dan TK oleh pemerintah kota kabupaten,” kata ujar Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Peresmian Nama Jalan Baru, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara
Menurut dia, untuk Pemerintah Kota Bandung dapat diambil dari honorarium peningkatan mutu (HMP) guru setiap bulan dari APBD Kota Bandung. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Jabar dapat berasal dari bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) setiap bulan.
"Jangan langsung membebankan kepada guru untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan tersebut," imbuhnya. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran

