Farhan : Edukasi dan Keteladanan Kunci Sukses KTR di Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, keberhasilan kebijakan publik seperti KTR tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Melainkan membutuhkan contoh nyata dari para pemimpin.

Farhan : Edukasi dan Keteladanan Kunci Sukses KTR di Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, keberhasilan kebijakan publik seperti KTR tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Melainkan membutuhkan contoh nyata dari para pemimpin.

“Pemimpin saat ini tidak bisa hanya mengandalkan otoritas. Saya harus memberi contoh. Kalau saya melarang merokok di tempat umum, saya sendiri juga harus konsisten,” kata Farhan, Senin 9 Juni 2025.

Sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2017 hingga disahkannya Peraturan Daerah (Perda) KTR tahun 2021, kebijakan ini terus diperkuat melalui sosialisasi dan upaya edukatif yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Dalam langkah terbarunya, Farhan juga mendorong partisipasi pelaku usaha, seperti kafe dan restoran untuk menjadi bagian dari gerakan kota sehat dengan menerapkan kebijakan bebas rokok.

Ia bahkan berencana mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi tempat usaha yang sepenuhnya mendukung lingkungan tanpa asap rokok.

“Kami akan kaji lebih lanjut. Ini bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar ruang publik di Bandung makin sehat dan nyaman,” ucapnya.

Senada dengan Farhan, ahli kesehatan masyarakat Ahyani Raksanagara menekankan, pentingnya pendekatan humanis dalam mendorong perubahan perilaku. Menurutnya, larangan saja tidak cukup jika tidak dibarengi lingkungan yang mendukung dan edukasi yang menyentuh sisi manusiawi masyarakat.

kawasan tanpa rokok itu mengunci lokasinya, bukan orangnya. Anak muda sekarang bukan cuma butuh larangan, tapi juga contoh dan lingkungan yang mendukung. Edukasi yang efektif harus menyentuh manusianya,” kata Ahyani Raksanagara. *


Editor : Ahmad Sayuti