Fasilitasi Legalitas UMKM, Pemprov Jabar Targetkan 1000 NIB Terealisasi Dalam Setahun

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar gebyar pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022).

Fasilitasi Legalitas UMKM, Pemprov Jabar Targetkan 1000 NIB Terealisasi Dalam Setahun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar gebyar pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022)./Syamsuddin Nasoetion

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar gebyar pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022).

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ditargetkan 1000 pelaku UMKM dapat menerima NIB dalam kurun waktu satu tahun. Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong pengembangan UMKM di Jawa Barat agar terus meningkat, khususnya dalam masalah administrasi perusahaan yang mereka kelola.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin ekonomi masyarakat meningkat, juga adil dan merata. Jangan sampai yang menikmati peluang ekonomi hanya kelompok itu-itu saja dan daerah itu saja. Kenapa UMKM (fokus), karena ampuh dalam pemerataan ekonomi. Makanya ada beberapa kemudahan dari pemerintah untuk usaha, baik itu perpajakan, legalitas termasuk Nomor Induk Berusaha. Dengan adanya NIB, ada beberapa keuntungan, pertama jelas tercatat, kedua bisa akses yang lain,” ujarnya usai acara.

Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul Ulum mendorong kepada pemerintah kota dan kabupaten, untuk mendukung penuh inisiasi dari Pemprov Jabar dalam memastikan para pelaku UMKM memiliki NIB. Khususnya dalam merealisasikan target 1000 UMKM terdaftar dalam NIB, yang digenjot oleh pemerintah.

Selain itu, dia juga meminta kepada para daerah untuk memberikan perhatian penuh kepada pelaku UMKM. Baik dengan memberikan penyuluhan, maupun dengan bantuan agar usaha mikro yang ada di Jawa Barat dapat berkembang. Sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masyarakat, seiring dengan adanya peningkatan jumlah pelaku usaha kecil.

“UMKM sudah terbukti tangguh dalam berbagai krisis, termasuk Covid-19. Saya berharap kepada bupati dan walikota untuk mengikuti arahan dari provinsi terhadap UMKM. Baik melahirkan atau menguatkan, dengan cara penyuluhan, bimbingan, pendidikan atau yang lainnya. Ini karena pelaku UMKM beda dengan perusahaan besar,” ucapnya.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pencerahan kepada mereka. Sampai 2023, kita target seribu, selama setahun sesuai dengan jabatan kami. Mudah-mudahan target bisa tercapai. Makanya minta bantuan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendorong UMKM,” tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana