Forkodetada KBT Tuding Dadang Supriatna Ogah-ogahan Mekarkan Kabupaten Bandung Timur
Forkodetada KBT kembali menagih janji politik Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait pemekaran wilayah kabupaten bandung timur (KBT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Forkodetada KBT kembali menagih janji politik Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait pemekaran wilayah kabupaten bandung timur (KBT).
Ketua Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah atau Forkodetada KBT Alam S Natapura mengatakan, hingga saat ini terbilang tidak ada perkembangan yang menggembirakan soal rencana pemekaran wilayah kabupaten bandung timur.
Padahal, dia mengakui dukungan dari DPRD Kabupaten Bandung hingga DPRD Jabar terus mengalir. Bahkan, Forkodetada KBT mengklaim untuk rencana pemekaran wilayah kabupaten bandung timur sebagai daerah baru itu Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran.
Baca Juga: Forkodetada KBT Tagih Janji Bupati Bandung Dadang Supriatna soal Pemekaran KBT
"Komisi A DPRD Kabupaten Bandung hingga ketuanya juga sudah OK. Begitu juga dengan Dewan Provinsi terus menyuarakan pemekaran wilayah di Jabar termasuk Kabupaten Bandung. Nah, sekarang tinggal Bupati Bandung Dadang Supriatna saja yang terlihat ogah-ogahan. Padahal ini adalah salah satu janji politik beliau loh," kata Alam melalui sambungan telepon, Selasa 1 Februari 2022.
Dia menuturkan, belum lama ini pihaknya diundang Pemprov Jabar untuk bertemu akademisi Unpad. Akademisi tersebut menyampaikan, Jabar merupakan daerah percontohan pemekaran wilayah di Indonesia. Ke depan, sebelum dilakukan pemekaran, lebih dulu akan dibangunkan infrastrukturnya. Untuk Jabar ini, diakuinya Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran pendukungnya.
"Kalau dari Provinsi tinggal menunggu pengajuan dari Pemkab Bandung saja. Kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat. Tapi anehnya kok lamban sekali dari Pemkab Bandungnya, padahal kan yang namanya pengajuan itu enggak bakal ujug-ujug dimekarkan, tapi kan ada proses dan kajian oleh pusat. Jadi bisa saja realisasinya itu tiga atau empat tahun ke depan," jelasnya. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran

