Forum LLAJ Keluarkan Larangan Parkir On Street di Kawasan Padalarang, Dishub Bakal Rutin Patroli
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan atau LLAJ Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan kebijakan larangan parkir di jalan atau on street parking di kawasan perkotaan Padalarang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan atau LLAJ Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan kebijakan larangan parkir di jalan atau on street parking di kawasan perkotaan Padalarang.
Kebijakan larangan on street parking tersebut dikeluarkan agar penataan lalu lintas di kawasan Padalarang dalam pelaksaan rekayasa lalu lintas bisa berjalan dengan efektif.
"Untuk tempat parkir berdasarkan hasil kebijakan Forum LLAJ menyampaikan bahwa di kawasan perkotaan Padalarang tidak ada parkir di jalan. Jadi on street parking tidak ada," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima, Kamis 19 Desember 2024.
Nantinya, jelas Fauzan, ketika ada yang parkir di jalan pengendara bakal diarahkan ke tempat parkir yang disediakan atau off street parking.
"Jadi di jalan tidak ada lagi aktivitas, kalau ada aktivitas ya tidak akan berjalan penataan lalu lintasnya," jelasnya.
Fauzan menyebut, ada sanksi yang bakal diberikan kepada pihaknya tatkala ada pengendara yang melanggar, yakni dengan pemindahan kendaraan.
Namun, pihaknya pun tak akan segan untuk melakukan sanksi penggembokan kendaraan agar masyarakat memahami bahwa semua harus sesuai peruntukannya.
"Untuk saat ini baru pemindahan dan belum ke penggembokan karena kita masih melakukan secara persuasif biar paham. Tapi tindakan itu akan dilakukan agar masyarakat memahami semua harus sesuai peruntukkannya," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap penataan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
"Jadi semua aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya sudah seyogianya kembali ke tempat yang sesuai peruntukannya," ucapnya.
"Kalau memang untuk berjualan yan ke tempat berjualan dan kalau tempat parkir kembali ke tempat parkir yang seharusnya bukan tempat yang dilarang," sambungnya.
Menurutnya, tatkala semua masyarakat bisa memahami hal itu dirinya meyakini kota ini bakala lebih tertata dan rapi.
"Jika semuanya peduli Insya Allah bakal lebih rapi. Kita pun akan lakukan patroli rutin agar jangan sampai ada aktivitas-aktivitas di luar lalu lintas menghambat kelancaran lalu lintas," ucapnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

