Foto: Gelar Perkara Pengungkapan Lab Narkotika 

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kanan) memeriksa salah satu ruang pembuatan obat terlarang seusai melakukan gelar perkara Pengungkapan Lab Narkotika Golongan I Jenis Carisoprodol Jaringan Jawa Barat di Jalan Purbaluyung Raya, Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020). 

Foto: Gelar Perkara Pengungkapan Lab Narkotika 
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kanan) memeriksa salah satu ruang pembuatan obat terlarang seusai melakukan gelar perkara Pengungkapan Lab Narkotika Golongan I Jenis Carisoprodol Jaringan Jawa Barat di Jalan Purbaluyung Raya, Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020). 

Sebanyak 4 juta butir pil narkotika golongan I dan lima orang tersangka diamankan petugas BNN di empat rumah yang dijadikan pabrik obat terlarang tersebut. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani