Foto: Keterangan Saksi Kasus Suap Iwa Karniwa 

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa mendengarkan pernyataan para saksi saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/1/2020). 

Foto: Keterangan Saksi Kasus Suap Iwa Karniwa 
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa mendengarkan pernyataan para saksi saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/1/2020). 

Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa didakwa menerima uang senilai Rp900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani