Foto: Penyandang Disabilitas Menjadi Korban Dampak Regulasi Wyata Guna

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan sejumlah Penyandang disabilitas netra di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). 

Foto: Penyandang Disabilitas Menjadi Korban Dampak Regulasi Wyata Guna
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan sejumlah Penyandang disabilitas netra di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). 

Sedikitnya 30 penyandang disabilitas netra mantan penerima manfaat bertahan di trotoar menunggu keputusan relokasi dan pemindahan dari pemerintah usai dikeluarkan dari balai Wyata Guna terkait penerapan Undang Undang baru Permensos Nomor 18 Tahun 2018. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani