Foto: PSBB Jabar Siap Dilaksanakan
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang melintas saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di check point perbatasan Kabupaten Bandung-Kabupaten Sumedang di kawasan Jatinangor, Kabupaten Bandung, Selasa (5/5/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Petugas gabungan memeriksa pengendara yang melintas saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di check point perbatasan Kabupaten Bandung-Kabupaten Sumedang di kawasan Jatinangor, Kabupaten Bandung, Selasa (5/5/2020).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan PSBB yang berlaku bagi semua kabupaten/kota pada 6-19 Mei 2020, menyusul Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya yang telah lebih dulu menerapkan PSBB. Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani

