Foto: Sidang Perdana Bupati Indramayu
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga bupati Indramayu nonaktif Supendi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (9/3/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga bupati Indramayu nonaktif Supendi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (9/3/2020).
Dalam sidang tersebut, Supendi didakwa menerima uang hingga Rp3,9 miliar dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani


