Foto: Sidang Perdana PJT II
Tedakawa kasus dugaan suap pengadaan di Perum Jasa Tirta (PJT) II sekaligus juga mantan Direktur Utama PJT II Djoko Saputro saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Tedakawa kasus dugaan suap pengadaan di Perum Jasa Tirta (PJT) II sekaligus juga mantan Direktur Utama PJT II Djoko Saputro saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum KPK mendakwa Djoko Saputro telah merugikan negara sebedar Rp4,7 miliar atas kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultan pada 2017. (Bambang Prasethyo)
Editor : Doni Ramdhani

