Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kakak Laura Anna Beri Komentar!

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene memberikan tanggapan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad Dituntut  4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kakak Laura Anna Beri Komentar!
Gaga Muhammad

INILAHKORAN, Bandung - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene memberikan tanggapan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna.

Melalui unggahan di akun Instagram Story nya, Greta mengucapkan terimakasih kepada jaksa karena menuntut Gaga 4,5 tahun penjara.

Kendati kata ia, adik tercintanya itu sudah dipanggil sang pencipta, namun perjuangan Laura untuk mendapat keadilan harus diperjuangkan.

Baca Juga: Alasan Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Bersikap Sopan dan Masih Muda

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih," tulis Irene di akun Instagram @gretairn.

"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," imbuh Irene.

Greta Irene menjelaskan tuntutan tersebut termasuk yang cukup maksimal. Ia juga berharap publik dapat mengapresiasi tim jaksa yang telah memberikan tuntutan tersebut.

"Tim @kejaksaan.ri, terima kasih sudah memberikan tuntutan yang mendekati maksimal," tulis Irene. "Sekedar info teman-teman, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum. Dalam kasus ini pasal yang disematkan pidananya memang hanya 5 tahun," lanjutnya.

Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Tragis Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

"Kita harus apresiasi tim jaksa yang telah memberikan pidana sangaat mendekati maksimal," tulis Irene.

Mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura lumpuh.

Hal tersebut diketahui dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut jaksa, Gaga dituntut 4,5 tahun penjara lantaran salah satu alasannya adalah sopan selama menjalani sidang dan juga masih muda.***


Editor : inilahkoran