Gandeng FBI dan BI, Emas hingga Uang Dolar di Rumah Eks Jampidsus Disebut Asli

Polda Metro Jaya pastikan keaslian barang bukti emas dan mata uang asing dalam kasus TPPU melalui verifikasi FBI, BI, sebelum diserahkan ke Kejagung

Gandeng FBI dan BI, Emas hingga Uang Dolar di Rumah Eks Jampidsus Disebut Asli
Gandeng FBI dan BI, Emas hingga Uang Dolar di Rumah Eks Jampidsus Disebut Asli

INILAHKORAN.ID - Polda Metro Jaya secara tegas memastikan seluruh barang bukti dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah barang asli.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa verifikasi keaslian barang bukti tersebut tidak dilakukan sendirian. 

Pihaknya menggandeng berbagai otoritas keuangan dan lembaga internasional untuk menjamin validitas alat bukti tersebut sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

​Dalam memastikan status barang bukti, kepolisian melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan penuh atas mata uang dan logam mulia terkait.

emas Batangan: Keaslian 74 keping emas hasil sitaan telah diuji langsung melalui laboratorium PT Pegadaian.

​Mata Uang Dolar AS: Pihak Polda Metro Jaya bekerja sama dengan United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Hasilnya, seluruh mata uang tersebut dinyatakan genuine atau asli sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.

​Mata Uang Rupiah: Polda Metro Jaya juga telah mengonfirmasi keaslian uang tunai dalam mata uang rupiah melalui verifikasi dari Bank Indonesia (BI).

​"emas itu asli dari hasil uji Pegadaian. Terus, US dollar dari Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine. Rupiah juga dari BI sudah dipastikan asli," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.

​Terkait barang bukti mata uang Dolar Singapura (SGD), Kombes Budi menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu konfirmasi tertulis dari otoritas keuangan Singapura, meski secara umum seluruh bukti yang diserahkan sudah memenuhi syarat keaslian.

​Proses pelimpahan barang bukti beserta para tersangka kini telah dijadwalkan di Gedung Kejaksaan Agung. Kombes Budi menegaskan bahwa rilis resmi mengenai detail kasus akan disampaikan secara kolektif oleh Polda Metro Jaya, Kapuspenkum Kejagung, serta Plt. Jampidsus.


Editor : Firda Rachmawati