Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto mengatakan, pemasangan
garis polisi untuk menindaklanjuti terkait peristiwa
kebakaran yang menghanguskan sebagian Gedung Bappelitbang.
"Ini terkait kejadian
kebakaran di Gedung Bappelitbang. Jadi kita akan mengamankan dahulu TKP," kata Deny Rahmanto, Senin 7 November 2022.
Namun demikian, Deny Rahmanto menyebut bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari peristiwa tersebut. Polisi masih memerlukan waktu untuk mencari tahu kebenarannya.
"Tetapi dalam hal ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa. Yang jelas semuanya memerlukan proses yang sangat panjang," ucapnya.
Deny menegaskan, sejumlah orang yang diamankan adalah berstatus sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait
kebakaran Gedung Bappelitbang.
"Karena ada beberapa orang yang memang mengetahui api dan asap dari mana. Informasi yang kita dapat, ada pengerjaan perbaikan atap," ujar dia. *** (yogo triastopo)