Mau ke Ancol Taman Impian? Simak Syarat-syaratnya Selama PPKM di Sini
Kawasan rekreasi Ancol Taman Impian kembali dibuka Selasa 14 September 2021 ini. Kapasitas pengunjung ditentukan sebanyak 1.000 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kawasan rekreasi Ancol Taman Impian kembali dibuka hari ini, Selasa 14 September 2021.
Pihak Ancol telah menentukan kapasitas pengunjung sebanyak 1.000 orang per harinya.
Adapun unit rekreasi yang sudah dibuka saat ini adalah area pantai, Dufan (Dunia Fantasi), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang diterapkan selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memasuki kawasan Ancol.
Bagi kamu yang akan berwisata ke Ancol, wajib mengetahui syarat-syaratnya, di antaranya:
Baca Juga: Makanan dan Minuman untuk Sarapan yang Bisa Dikonsumsi Saat Perut Kembung
1. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Menunjukan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi
3. Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun keatas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
4. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumunan dan patuhi segala protokol kesehatan
5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol.
Jika pihak Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka pihak Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan
Itulah beberapa syarat yang diterapkan oleh pihak Ancol selama PPKM. (firda rachmawati)
Editor : inilahkoran


