Permohonan Doddy Sudrajat Soal Hak Asuh Gala Ditolak, Faisal: Sesuai dengan Perkiraan Saya
Menanggapi kabar tersebut, ayah Bibi Andriansyah, H Faisal mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan perkiraannya selama ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung - Surat Permohonan Doddy Sudrajat atas hak asuh Gala Sky ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Doddy Sudrajat juga mendapat penolakan atas ahli waris mendiang Vanessa Angel lantaran Doddy tidak memiliki legal standing menjadi wali Gala Sky.
Menanggapi kabar tersebut, ayah Bibi Andriansyah, H Faisal mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan perkiraannya selama ini.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Menkes Ungkap Upaya yang Dilakukan Jika Terjadi Worst Case
"Sesuai dengan perkiraan saya begitu," ungkap Faisal dikutip Inilah Koran dari Kanal YouTube Intens Investigasi Selasa 28 Desember 2021.
Meski begitu, dirinya tidak merasa menang dengan ditolaknya surat permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat.
Faisal mengaku dirinya merasa biasa-biasa saja setelah tahu kabar tersebut.
Baca Juga: Ingat! Paling Lambat 31 Desember 2021, Begini Cara Mencairkan Bantuan PIP Kemendikbud
Dengan segala gugatan yang telah naik ke pengadilan, Faisal tetap berharap agar semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut mengingat, Gala Sky akan terus tumbuh dan butuh perhatian. Menurutnya, masalah-masalah yang terus berlarut ini hanya akan menyita waktu.
"Kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan, dengan damai, berlarut-larut persoalan itu nanti kan akan menyita waktu. Demi Gala juga," ucap Faisal.
Baca Juga: Prediksi Adanya Kemungkinan Gelombang 3 Covid-19, Menkes Budi: Kira-kira 2 Minggu Setelah 1 Januari
Seperti diketahui, H Faisal juga mengajukan permohonan perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat jauh sebelum Doddy Sudrajat mengajukan permohanan yang sama di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal inilah yang membuat surat permohonan hak asuh yang diajukan Doddy Sudrajat akhirnya ditolak.***(Hafsah Nurhabibah)
Editor : inilahkoran


