Setelah Rumah dan Mobil Tesla, Penyidik Juga Sita Ferrari Indra Kenz

Aset Crazy Rich Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, disita Poli

Setelah Rumah dan Mobil Tesla, Penyidik Juga Sita Ferrari Indra Kenz
Setelah Rumah dan Mobil Tesla, Penyidik Juga Sita Ferrari Indra Kenz

INILAHKORAN, Bandung - Aset Crazy Rich Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, disita Polisi.

Kali ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.

Sebelumnya, Polisi telah menyita mobil Tesla dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Usia Ideal Ajarkan Anak Berpuasa, Ustadz Adi Hidayat: Tapi Jangan Dipaksa Kuat

"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dikutip dari PMJ News, Kamis, 10 Maret 2022.

Penyitaan asset tersebut dilakukan penyidik pasca melakukan penyegelan. Namun, Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil tersebut disita.

Saat ini, diungkapkan bahwa mobil Ferari tersebut telah berganti warna dari merah menjadi hitam.

Sebelumnya, penyidik telah menyita rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara. Rumah tersebut ditaksir seharga Rp30 miliar.

Baca Juga: Penyidik Sita Mobil Tesla hingga Ferrari Milik Indra Kenz

Penyidik pun menyita rumah Indra Kenz lainnya, yaitu rumah tingkat tiga yang dilengkapi rooftop. Rumah kedua ini nampak lebih kecil dibandingkan dengan rumah pertama yang disita penyidik.

Crazy Rich Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).***


Editor : inilahkoran