Source Music Menggugat Anak Dibawah Umur yang Mengangkat Tuduhan Bulliying pada Kim Garam LES SERAFIM
HYBE Labels melalui agensi Source Music telah menuntut anak dibawah umur yang mengangkat tuduhan bulliying Kim Garam LE SSERAFIM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini dilaporkan, bawah agensi Source Music telah menggugat salah satu netizen yang ternyata merupakan seorang anak di bwah umur.
Di mana anak di bawah umur itu telah mengangkat tuduhan intimidasi sekolah atau kasus bulliying terhadap salah satu member girl grup baru LE SSERAFIM, Kim Garam.
Sebelumnya, tuduhan bahwa idol yang baru debut itu adalah pelaku bulliying sekolah mulai menyebar di web segera setelah foto profil Kim Garam untuk LE SSERAFIM dirilis oleh HYBE Labels.
Baca Juga: Bukan di LA, Hyun Bin dan Son Ye Jin Keciduk Honeymoon oleh Penggemar di New York City
Meski agensi Source Music merilis pernyataan yang membantah tuduhan tersebut, namun netizen tetap mengunggah foto dan tuduhan tentang Kim Garam.
Dan pada 20 April 2022, salah satu netizen yang mengangkat tuduhan bulliying terhadap member idol itu membuat tweet bahwa dia dituntut oleh Source Music.
"Saya digugat.. Saya baru saja mendengarnya dari ibu saya," tulis tweet tersebut.
Tweet itu kemudian diposting di salah satu komunitas online populer yang menarik perhatian netizen.
Hingga beberapa netizen menilai bahwa tindakan HYBE menggugat anak dibawah umur itu tidak perlu dilakukan.
"Wow, HYBE benar-benar jahat," ungkap salah satu netizen. "lol, sekarang opini publik dari grup tersebut akan menjadi lebih buruk," komentar yang lainnya.
Baca Juga: Diselenggarakan Offline untuk Pertama Kalinya dalam 3 Tahun, KEPA Umumkan Tanggal Dream Concert 2022
Namun beberapa netizen juga menjelaskan bahwa hal itu dilakukan HYBE hanya semata-mata untuk menakuti anak dibawah umur itu atas perbuatannya.
"Secara harfiah siapa pun bisa menuntut. Ini hanya untuk menakut-nakuti anak di bawah umur. Saya yakin dia akan dibebaskan," kata seorang netizen.
"Ini bukan berarti yang digugat bersalah. Ini seperti melapor jadi siapa saja bisa menggugat apa saja. Persoalannya apakah bisa dibuktikan," terang yang lainnya.***
Editor : inilahkoran


