Gedung Putih Blokir Suaka bagi Migran

Pemerintahan Donald Trump memblokir sebagian besar migran yang melintasi perbatasan selatan AS, Meksiko untuk memperoleh suaka.

Gedung Putih Blokir Suaka bagi Migran
Ilustrasi/Net

INILAH, Washington DC- Pemerintahan Donald Trump memblokir sebagian besar migran yang melintasi perbatasan selatan AS, Meksiko untuk memperoleh suaka.

Sebuah aturan baru yang mendefinisikan ulang keabsahan permohonan suaka itu mulai berlaku pada hari Selasa (16/7/2019) ini, merupakan upaya terbaru untuk membendung arus migran yang tidak punya dokumen untuk masuk ke AS.

Langkah baru itu menunjukkan rasa frustrasi Gedung Putih atas kegagalan Kongres AS dalam memperkuat undang-undang imigrasi.

Tindakan keras terhadap migrasi telah menjadi kebijakan utama Presiden Donald Trump.

"Amerika Serikat adalah negara yang murah hati, tetapi dibuat sangat kewalahan oleh beban yang terkait dengan penangkapan dan pemrosesan ratusan ribu warga asing di sepanjang perbatasan selatan," kata Jaksa Agung Bill Barr dalam sebuah pernyataan.

"Para migran itu berusaha mengeksploitasi sistem suaka kami untuk mendapat akses masuk ke Amerika Serikat," tambah Barr.

Migran asal negara-negara Amerika Tengah yang menjadi sasaran aturan baru itu. (Inilah.com)


Editor : Bsafaat