Gegara Dugaan Money Politics Paslon 02, Empat Saksi Paslon Cabup-Cawabup KBB Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Penetapan
Empat saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni paslon nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4 dan nomor urut 5 menolak untuk menandatangani berita acara hasil penetapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Empat saksi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni paslon nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4 dan nomor urut 5 menolak untuk menandatangani berita acara hasil penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.
penolakan hasil penetapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilakukan mengingat proses penanganan dugaan pelanggaran Pilkada berupa money politics oleh pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail masih berjalan.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, pak ketua beserta jajaran komisioner sesuai dengan arahan yang telah kami terima dari pimpinan terkait untuk Pilkada Bandung Barat, mohon izin dengan ini kami tidak menandatangani hasil dari pleno rekapitulasi untuk kali ini," kata saksi paslon nomor urut 3, Rizki.
"Sekali lagi tidak mengurangi rasa hormat kami kepada penyelenggara yang sudah bekerja keras, terkhusus buat teman PPK, PPS dan KPPS. tetapi ini adalah langkah yang sudah kami putuskan untuk tetap menghargai konstitusi yang ada," sambung Rizki.
Rizki pun menjelaskan alasannya enggan untuk tidak menandatangani berita acara hasil lantaran pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
"Teman-teman di Bawaslu sampai hari ini masih bekerja keras untuk menerima laporan-laporan yang sudah baik dari paslon 3 dan yang lain yang sedang berproses karena yang kami amati dan rasakan memang lebih banyak kejanggalan," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan semangat kepada Bawaslu agar prosesnya tetap berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pesta demokrasi di Kabupaten Bandung Barat ke depan bisa lebih baik lagi.
"Sebenarnya hal yang saya tidak mau ketika kemarin kantor Bawaslu dan KPU di demo oleh massa aksi. Semoga ini tidak terjadi lagi dan ada perbaikan ke depannya kita tidak mau lagi suudzan siapa dalang dan siapa aktornya," katanya.
"Tetapi karena sudah masuk di Bawaslu kami menghargai proses itu dan mohon izin kepada teman-teman saksi, kami tidak tidak menandatangani. salam dari pak Hengki dan pak Ade untuk teman-teman semua," ujarnya.
Saksi paslon nomor urut 4, Emil Permanasari menyebut sama seperti saksi nomor urut 03 tidak akan menandatangani hasil pleno KPU KBB dikarenakan pihaknya merasa proses demokrasi di Bandung Barat merasa dicederai dan tercederai pada Pemilu kali ini.
"Kami juga masih menunggu hasil keputusan hukum dari Bawaslu yang pada hari ini belum keluar," ucapnya.
Senada, paslon nomor urut 5, Arif menuturkan, sebagai paslon dari jalur independen sejak verifikasi administrasi dan faktual pertama sampai dengan hari ini pencapaian teman-teman penyelenggara sudah sangat luar biasa.
"Sama dengan paslon 03 dan 04, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap para penyelenggara yang terlibat selama ini dan andil yang begitu besar untuk menciptakan demokrasi di Bandung Barat," kata Arif.
Pihaknya sepakat lantaran memang dari pihak paslon dan kuasa hukum untuk tidak menandatangani berita acara perhitungan dan perolehan suara rekapitulasi pada rapat pleno terbuka pada malam hari ini.
"Mudah-mudahan ini menjadi suatu andil dari kami untuk perbaikan demokrasi agar tidak mencederai hati nurani rakyat dan masa depan Bandung Barat ke depannya," ucapnya.
Arif menyebut, Pilkada Bandung barat kali ini memang tanpa ekses, namun ada beberapa proses di Bawaslu yang sedang di tempuh. "Kami menghormati proses tersebut dan juga indikasi yang memang sudah disimpulkan tim kuasa hukum kami, yakni terindikasi dengan money politics. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kebaikan dan hikmah bagi demokrasi di Bandung Barat," ucapnya.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pihaknya menghargai keputusan yang diambil lantaran itu adalah hak para saksi.
"Mau menandatangani atau tidak tentu tidak membatalkan hasil pleno yang sudah kita tetapkan. Untuk saksi yang tidak menandatangani tentu akan dicatat ke dalam kejadian khusus," katanya.
Ripqi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Bandung Barat. Mulai dari pemda, aparat keamanan, hingga masyarakat luas yang terlibat aktif dalam partisipasi politik.
"Hasil monitoring kemarin menunjukkan tidak ada persoalan yang menghambat pleno. Hanya ada perbaikan administratif untuk menyelaraskan hasil suara," tandasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

