Gegara Terganjal Hal ini, Aa Maulana Terpaksa Mundur sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Barat

Kabar mengejutkan datang dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen atau perseorangan, yakni Sundaya-Aa Maulana.

Gegara Terganjal Hal ini, Aa Maulana Terpaksa Mundur sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Barat
Aa Maulana

INILAHKORAN, Ngamprah - Kabar mengejutkan datang dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen atau perseorangan, yakni Sundaya-Aa Maulana.

Pasalnya, Bacalon Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Maulana mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada serentak 2024 lantaran tak mengantongi ijazah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Betul saya mengundurkan diri karena proses ijazah belum selesai. Ijazah kan harus SMA atau paket C," kata Aa Maulana. Saat dikonfirmasi.

"Sementara paket C sampai penutupan (pleno administrasi) kemarin belum selesai. Jadi karena syarat pendidikan tidak lolos," sambungnya.

Aa Maulana menyebut, alasan dirinya mundur dari bursa pencalonan lantaran terkendala administrasi. Tidak ada motif lain di luar itu.

Bahkan, Aa Maulana pun telah berkomunikasi secara langsung dengan pasangannya, yakni Sundaya agar bisa memakluminya.

"Memang sudah diupayakan semaksimal mungkin, tapi belum berhasil. Ijazah tetap belum ada. Hubungan saya dengan Pak Sundaya baik-baik saja dan sudah dibicarakan dengan beliau,"ungkapnya.

Mundurnya Aa Maulana dari bursa pencalonan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen ini cukup membuat geger publik. Betapa tidak, untuk bisa maju menjadi pada Pilkada serentak 2024 kandidat dari jalur independen harus melewati serangkaian tahapan.

Salah satunya, mereka harus mengumpulkan syarat dukungan minimal sebanyak 85.662 orang yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

Tak hanya itu, Aa Maulana pun telah melewati sejumlah tahapan lain, mulai dari pendaftaran hingga tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung yang dilaksanakan pada 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024.

Termasuk, dinyatakan lolos administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB yang diumumkan pada 6 September 2024 lalu. Namun,  ketiadaan bukti lulus paket C menjadi ganjalan bagi Aa Maulana untuk melaju ke tahapan Pilkada selanjutnya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya sampaikan terimakasih kepada tim dan semua pihak di Bandung Barat yang telah bekerja, serta mendukung hingga verfak syarat dukungan terakhir bisa lolos," ungkapnya.

Aa Maulan mengaku, pasca mundur dari bursa pencalonan Wakil Bupati Bandung Barat dirinya akan kembali menjalani rutinitasnya, yaitu mendidik para santri dan mengembangkan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya akan kembali mengurus pesantren dan sebagai pengurus NU. Belum ada rencana menjadi tim sukses bapaslon lain," pungkasnya.***


Editor : Ahmad Sayuti