Hasil Verifikasi Kesatu, KPU KBB Sebut Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Sundaya-Aa Maulana Tak Penuhi Syarat

Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan independen, Sundaya - Aa Maulana.

Hasil Verifikasi Kesatu, KPU KBB Sebut Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Sundaya-Aa Maulana Tak Penuhi Syarat
Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan independen, Sundaya - Aa Maulana.

INILAHKORAN, Bandung- Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan independen, Sundaya - Aa Maulana.

Kendati demikian, berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Rabu 10 Juli 2024, pasangan yang mendaftar dari jalur independen itu tidak lolos dalam tahapan verifikasi faktual awal. 

"Hasil verfak perseorangan kalau diakumulasikan akan memasuki tahapan perbaikan karena setelah kita jumlahkan banyak yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 14 Juli 2024.

"Meski begitu, pasangan Sundaya - Aa Maulana masih memiliki kesempatan untuk bertarung di Pilkada KBB 2024," sambungnya.

Ripqi menjelaskan, pada tahap verifikasi faktual tersebut, KPU KBB melakukan pendataan atau sensus terhadap 94.837 jumlah dukungan berdasarkan hasil verifikasi administrasi sebelumnya. 

"Jumlah dukungan tersebut tersebar di 11 kecamatan di Bandung Barat," jelasnya.

Hasil verifikasi, sebut Ripqi, petugas menemukan sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMA). 

Menurutnya, jumlah dukungan yang dinyatakan MS itu tentu saja kurang dari syarat minimal yakni sebanyak 
85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama.

"Saat kita verifikasi faktual 94 ribu sekian kemudian setelah diverifikasi faktual banyak yang TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga dengan jumlah TMS itu mempengaruhi terhadap dukungan persyaratan minimal untuk calon perseorangan," jelasnya.

Kendati tidak lolos dalam verifikasi faktual, pasangan Sundaya - Aa Maulana masih memiliki peluang untuk bertarung di Pilkada 2024. Sebab, KPU KBB memberikan pasangan dari jalur independen tersebut untuk melakukan perbaikan data dukungan dari 13-17 Juli 2024.

Lebih lanjut Ripqi menerangkan, dalam tahapan verifikasi faktual ada sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat, artinya pasangan tersebut kekurangan  4.120 untuk mencapai target syarat minimal sebanyak 85.662 dukungan.

"Tapi karena ketentuannya ini harus dua kali lipat kalau perbaikan ini dari jumlah kekurangan, maka nanti minimalnya bakal calon perseorangan ini harus menyampaikan dukungan sejumlah 8.240 dukungan minimal itu harus selesai 17 Juli," paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Ripqi, syarat minimal kekurangan dukungan tersebut harus diunggah kembali melakui aplikasi Silon yang nantinya akan diverifikasi administrasi kembali oleh KPU KBB

Kemudian, setelah dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi kedua, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual lagi.

"Kalau persyaratan awal harus tersebar minimal 9 kecamatan, untuk perbaikan ini bebas mau dari berapa kecamatan pun tidak masalah untuk melengkapi dukungan. Harus ada fisik, diunggah melalui Silonkada," tandasnya.*** 


Editor : Bsafaat