Geledah Disnaker Kota Cimahi, Kejari Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Kejari Cimahi menggeledah kantor Disnkaer terkait dugaan korupsi dan menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Nomor 1, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pidana khusus dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada dinas tersebut.
Adapun dasar penggeledahan yakni dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-1045/M.2.34/Fd.1/04/2026 tanggal 07 April 2026, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-1046/M.2.34/Fd.1/04/2026 tanggal 16 April 2026 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : 236/Pen.Pid.B-GLD/2026/PN Blb tanggal 17 April 2026.
“Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, serta perbuatan memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ujar Kasi Intel Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, saat dihubungi.
Fajrian mengatakan penggeledahan dilakukan sejak siang tadi sampai dengan petang. Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejari Cimahi amankan beberapa barang bukti, yang diduga menjadi bukti dugaan gratifikasi tersebut.
“Tadi selesai setengah 8 (malam). Kita menyita beberapa dokumen yang nanti akan dipilih-pilih,” katanya.
Terkait berapa jumlah rupiah gratifikasi tersebut, Fajrian mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kita sudah kantongi bukti transfernya, namun kita masih hitung,” kata dia.
Fajrian mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi proses penyidikan dalam rangka memperkuat pembuktian perkara serta mengumpulkan alat bukti secara komprehensif.
Editor : Ahmad Sayuti
