Genjot Kesadaran WP, BJB Sosialisasikan Layanan Samsat

Guna meningkatkan kesadaran para wajib pajak (WP), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menggandeng Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Bandung 1 Pajajaran terkait layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Genjot Kesadaran WP, BJB Sosialisasikan Layanan Samsat
istimewa

INILAH, Bandung - Guna meningkatkan kesadaran para wajib pajak (WP), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menggandeng Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Bandung 1 Pajajaran terkait layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto mengatakan, kali ini kegiatan rutin itu menyasar pejabat kewilayahan dari tingkat kecamatan hingga rukun warga (RW) di Kantor Pusat BJB, Selasa (10/3/2020). Dia mengatakan, sosialisasi itu dilakukan guna mendukung peningkatan kesadaran para WP di Tanah Air dalam berpartisipasi untuk melaksanakan kewajibannya. 

“Para pejabat kewilayahan dipilih lantaran dinilai memiliki kapabilitas, daya jangkau, dan kompetensi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam mengambil tindakan,” kata Widi, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, sinergi yang telah terikat itu untuk memuluskan langkah dalam memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan pendapatan retribusi daerah bersumber dari pajak. Sebagai bank daerah, pihaknya menjadi pendukung utama dalam setiap agenda pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. 

Widi menuturkan, dalam kesempatan tersebut BJB menyosialisasikan sejumlah program dan produk andalan yang telah disinergikan dengan tim pembina Samsat. Di antaranya e-Channel Samsat (E-Samsat), Tabungan Samsat (T-Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat (Samsat J'bret), Samsat Banten Hebat (Sambat). 

Perseroan juga memberikan paparan terkait langkah demi langkah pemanfaatan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) elektronik maupun secara online tersebar agar pemahaman terkait produk pembayaran pajak ini tersebar luas.

“BJB merupakan perbankan pionir yang meluncurkan inovasi pembayaran PKB secara elektronik yang digagas Pemprov Jabar. Inovasi pembayaran PKB ini senantiasa diperbaharui demi mendatangkan kemudahan dan kenyamanan bagi para penggunanya,” sebutnya.

Melalui berbagai fasilitas pembayaran PKB elektronik maupun secara online yang dikembangkan perseroan, wajib pajak bisa dengan lebih mudah melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus mendatangi Kantor Samsat dan mengantre selama berjam-jam.

Caranya, para wajib pajak dapat mengakses aplikasi Sambara (Jabar) dan Sambat (Banten) yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah mengunduh aplikasi, wajib pajak melakukan registrasi dengan melakukan input nomor polisi, nomor induk kependudukan (NIK) dan lima digit nomor rangka terakhir yang terdapat pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan. Wajib pajak akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan transaksi pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM, SMS, dan bjb digi) serta channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia antara lain: gerai modern channel (Indomaret dan Alfamart), e-commerce (Tokopedia dan Bukalapak) fintech (KASPRO) dan channel payment point online bank (PPOB).

Sedangkan dengan T-Samsat, pengguna jasa bisa menyetorkan pajak kendaraan dari seluruh jaringan ATM dan kantor BJB. Pembayaran pajak dilakukan secara otomatis setiap bulan dengan cara didebet dari rekening nasabah. Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat sepanjang telah memiliki salah satu dari produk tabungan BJB Tandamata. Pendaftaran cukup melakukan registrasi BJB T-Samsat ke semua kantor BJB di Indonesia, menyertakan buku tabungan ber-ATM BJB, nomor handphone, fotokopi KTP, dan STNK.

“Berbagai layanan Samsat terintegrasi uang turut serta dikembangkan perseroan merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap upaya optimalisasi raihan potensi pendapatan daerah. Hal tersebut juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang senantiasa dilakukan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan serta pengalaman yang menyenangkan saat bertransaksi menggunakan fasilitas yang disediakan BJB,” jelas Widi. (*)


Editor : Doni Ramdhani