Geram Dengan Kasus Kekerasan Seksual Kepada Santriwati, Reaksi Deddy Corbuzier : Hukum Mati
Artis ternama Indonesia, Deddy Corbuzier menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Artis ternama Indonesia, Deddy Corbuzier menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Dalam Video yang diunggah dalam Kanal YouTubenya, Deddy mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya. pasalnya kekerasan seksual itu terjadi di lingkungan pesantren yang notabene mempelajari ilmu agama.
Deddy Corbuzier menyebutkan bahwa masalah utama terdapat dalam diri pelaku bukan tentang pakaian yang dikenakan oleh korban, pasalnya yang menjadi korban itu pasti menggunakan pakaian tertutup.
Baca Juga: Berasal Dari Tasikmalaya Hingga Jadi Wali Kota Bandung, Begini Jejak Karir Politik Oded M Danial
"Ini santriwati loh ya, pakai hijab, baju tertutup," tegasnya.
Mantan presenter Hitam Putih ini mempertanyakan tentang hukuman setimpal yang akan diberikan kepada pelaku. Jika hanya dikebiri, itu tidak akan membuat pelaku jera, bisa jadi malah berbuat lebih ekstrem dan menjadi lebih ganas dari sebelumnya.
"Kalo orang ini dikebiri, bukan mengertikan bahwa perilaku dia yang laiin tidak akan menjadi lebih buas, bisa saja dia setelah itu semakin gila dan semakin buas," lanjutnya.
Baca Juga: Borneo FC vs Arema FC, Putuskan Rekor Buruk Lawan Pesut Etam
Deddy berpendapat, orang-orang yang melakukan pemerkosaan hukuman yang paling setimpal itu adalah hukuman mati karena mereka tidak layak hidup di Indonesia bahkan di dunia.
"Untuk orang-orang seperti ini, hukuman mati," jawabnya.
Deddy menyebut pelaku tindak kekerasan seksual dan pemerkosaan tidak bisa lagi dilindungi oleh HAM, karena perlakuannya yang sudah diluar nalar.
"This is fucking shit, 13 santriwati berhijab diperkosa, 4 punya anak, kan goblok," kesalnya.
Baca Juga: BBWS Cimanuk Cisanggarung Diminta DPRD Kabupaten Cirebon Sigap Perbaiki Kerusakan Sungai di Waled
Seperti yang diberitakan, kasus ini terjadi di sebuah pesantren yang dilakukan oleh seorang guru Pesantren Heri Wirawan, 36 tahun yang tega memperkosa 13 santriwatinya.
Hasil dari perbuatannya itu, 4 diantaranya telah melahirkan.
Herry Wirawan telah melakukan pemerkosan terhadap santriwatinya sejak tahum 2016 hingga tahun 2021. Pria ini melancarkan aksi nya di yayasan pesantren, apartmen hingga hotel sekitar Kota Bandung. ***(Hafshah Nurhabibah)
Editor : inilahkoran


