Gunung Semeru Erupsi, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 13 Kilometer
Gunung Semeru erupsi dengan kolom abu 500 meter. Badan Geologi melarang aktivitas dalam radius 13 km dan menetapkan sejumlah zona bahaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan rekomendasi larangan aktivitas masyarakat dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru, Jawa Timur.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Gunung Semeru kembali mengalami Erupsi pada Senin pagi dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, Erupsi Gunung Semeru terekam pada pukul 10.00 WIB.
"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut," kata Lana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Saat ini, Gunung Semeru masih berada pada Status Level III atau Siaga.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari pusat Erupsi.
Waspadai Awan Panas dan Lahar
Di luar radius 13 kilometer tersebut, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang aliran Besuk Kobokan.
Area tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Selain itu, Badan Geologi menetapkan zona bahaya dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru. Zona tersebut harus steril dari aktivitas masyarakat maupun wisatawan karena terdapat potensi lontaran batu pijar.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Sejumlah aliran sungai yang perlu mendapat perhatian khusus di antaranya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
"Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui magma.ESDM.go.id Badan Geologi," kata Lana.***
Editor : JakaPermana

