Gerombolan Garong Ranmor Ciwidey Ditangkap, Barang Bukti Puluhan Motor

RM, seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terpaksa dihadiahi timah oleh polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. RM ditangkap bersama A dan R setelah aksi pencurian kendaraan bermotornya terungkap.

Gerombolan Garong Ranmor Ciwidey Ditangkap, Barang Bukti Puluhan Motor

INILAH, Bandung – RM, seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terpaksa dihadiahi timah oleh polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. RM ditangkap bersama A dan R setelah aksi pencurian kendaraan bermotornya terungkap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taofik mengatakan, dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 30 unit motor dan 2 unit mobil jenis pick up. 

"Puluhan kendaraan bermotor ini merupakan hasil operasi para tersangka sejak Mei 2019 hingga Januari 2020," kata Ivan kepada wartawan di Mapolsek Ciwidey, Senin (10/2/2020).

Dikatakan Ivan, pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksi jahatnya di puluhan lokasi. Setidaknya 19 lokasi di Ciwidey dan lebih dari 30 lokasi di luar Ciwidey. 

Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya dari para tersangka. Diantaranya, dua kunci astga, tujuh mata kunci astag, soket untuk mencuri mobil, pembuka magnet, dan gurinda sebagai pembuat mata kunci astag. 

"Ketiga tersangka yang telah kami amankan ini dijerat pasal 363KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya. (rd dani r nugraha).
 


Editor : Zulfirman