Giliran Pencipta Lagu 'Ganti Presiden' Tolak RUU Permusikan

Musisi Sang Alang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang sedang diajukan oleh DPR.

Giliran Pencipta Lagu 'Ganti Presiden' Tolak RUU Permusikan
Musisi Sang Alang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan
INILAH, Jakarta - Musisi Sang Alang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang sedang diajukan oleh DPR.
 
Sang Alang yang juga seorang vokalis ini menganggap RUU Permusikan justru menghentikan cara berekspresi musisi.
 
Sang Alang mempertanyakan urgensi RUU Permusikan tersebut. Apalagi, jika seorang musisi wajib mempunyai sertifikasi maka akan mematahkan karya para musisi.
 
"Satu sertifikat sebagai pencipta, lalu sebagai penyanyi, kemudian sebagai penata musik, dan sebagai distributor. Ini jelas membingungkan, " ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/2).
 
"Siapa yang harus menguji dan memberikan sertifikat. Artinya, harus ada lembaga yang mengurusnya. Nah, pengujinya siapa? Siapa yang menentukan atau menguji sang penguji?" imbuh Alang.
 
Sang Alang yang merupakan pendukung Capres 02, Prabowo Subianto ini mengatakan alangkah lebih baiknya jika DPR memperkuat UU yang sudah ada yakni mengatur soal hak cipta karya seniman. Pencipta lagu #2019GantiPresiden ini berharap DPR membatalkan usulan ini.
 
"Kenapa tidak dibuat saja aturan yang kuat untuk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar. Jika aturan ini diperkuat, ujung-ujungnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat musik Indonesia," jelasnya. 


Editor : inilahkoran