Golongan Kendaraan yang Dapat Diskon Tarif Tol 10 Persen, Lengkap dengan Waktu dan Lokasinya
Jasa Marga memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk pengguna Jalan Tol Trans Jawa selama Nataru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - PT Jasa Marga (Persero) bersama anak usaha dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk pengguna Jalan Tol Trans Jawa selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
diskon ini berlaku pada arus mudik dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang. Sementara itu, untuk arus balik, potongan tarif berlaku dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Namun, potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna yang melakukan perjalanan langsung dan melakukan tap in di GT Cikampek Utama serta tap out di GT Kalikangkung, atau sebaliknya.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menegaskan bahwa diskon tidak berlaku apabila saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau informasi asal dan golongan kendaraan tidak terbaca.
"Potongan tarif tol 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025)," jelas Lisye Oktaviana.
Adapun rincian diskon tarif tol arus mudik Nataru berlaku tanggal 19 Desember 2024 pada pukul 05.00 WIB hingga 20 Desember pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung. Berikut rinciannya:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 29 Desember.
Kemudian ada pukul 05.00 WIB dan 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2. Berikut rinciannya
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif tol sebesar Rp88.350.
Editor : Firda Rachmawati

