Gotong Royong Vaksinasi Buru Kekebalan Kelompok

Lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19 hingga kini belum usai. Kini, pemerintah fokus menggenjot vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Gotong Royong Vaksinasi Buru Kekebalan Kelompok
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19 hingga kini belum usai. Kini, pemerintah fokus menggenjot vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Tak seperti sebelum-sebelumnya, vaksinasi tak hanya bertumpu pada usaha yang dilakukan instansi pemerintah. Saat ini, lembaga swasta pun ikut bahu-membahu mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok itu.

Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, sejumlah BUMN pun menggelar vaksinasi massal gratis. Cara yang diambil perseroan pelat merah itu pun berbeda-beda sesuai kapasitas dan kapabilitasnya masing-masing.

Baca Juga : Dukung Vaksinasi Massal Anak, Kampus Dorong Realisasi Pembelajaran Tatap Muka 

Tak hanya menjaring karyawan, tenaga honorer, dan keluarga namun BUMN pun membuka pintu bagi masyarakat umum yang ingin disuntik. Persyaratan sebagai peserta itu pun relatif mudah. Masyarakat hanya diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang sistemnya dijalankan secara online. Tak ada kerumunan massa.

Waluyo Jati (38) kini merasa sedikit lega dan tidak was-was lagi menghadapi pandemi berkepanjangan ini. Dia mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 yang digelar Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung di Stasiun Bandung. Sebagai calon penumpang KA jarak jauh dia mendapay fasilitas mendapatkan vaksin gratis di stasiun yang digelar PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Alhamdulillah, di stasiun saya bisa mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. Kalau menunggu giliran vaksinasi di rumah itu akan lama sekali. Karena saya sendiri hanya karyawan swasta yang tidak termasuk dalam sasaran awal vaksinasi yang diprioritaskan pemerintah,” katanya usai mendapatkan suntikan vaksin di Stasiun Bandung, belum lama ini.

Baca Juga : FOTO: Pelacakan Klaster Keluarga

Terkait hal itu, Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan pada saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat itu pihaknya menggelar vaksinasi bagi para calon penumpang KA jarak jauh. Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub No 42/2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani