Hadapi Hoaks dan Konten AI, Pemprov Jabar Perkuat Profesionalisme Wartawan via UKW

Kepala Diskominfo Jabar Mas Adi Komar menilai, UKW meningkatkan kemampuan menjaga akurasi, memverifikasi fakta, dan mempertahankan kepercayaan publik.

Hadapi Hoaks dan Konten AI, Pemprov Jabar Perkuat Profesionalisme Wartawan via UKW
Kolaborasi Pemprov Jabar dan PWI Jabar menggelar UKW Angkatan 74, 75, dan 76 di GOR PWI Jabar, Kota Bandung, Kamis (25/6/2026) lalu. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Ledakan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) menghadirkan paradoks baru dalam dunia informasi. Satu sisi akses informasi semakin mudah, namun di sisi lain publik dibanjiri hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga konten manipulatif yang sulit dibedakan dari fakta. 

Dalam situasi tersebut, keberadaan wartawan yang kompeten dan berintegritas menjadi benteng utama menjaga kualitas informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Mas Adi Komar menilai, tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak lagi sekadar soal kecepatan menyampaikan berita. Terpenting yakni kemampuan menjaga akurasi, memverifikasi fakta, dan mempertahankan kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74, 75, dan 76 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar di GOR PWI Jabar, Kota Bandung, Kamis (25/6/2026) lalu, diharapkannya mampu mengokohkan profesionalitas wartawan.

"Atas nama Pemprov Jabar, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Jabar yang secara konsisten menyelenggarakan UKW sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik," ujar Adi Komar dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, transformasi digital telah mengubah perilaku masyarakat dalam mencari dan menyebarkan informasi. Namun, kemajuan tersebut juga memunculkan tantangan serius berupa membanjirnya informasi yang belum tentu benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kondisi seperti itu, peran wartawan menjadi semakin strategis sebagai penjaga kredibilitas ruang publik.

"Wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi publik, penjaga akurasi fakta, sekaligus penjaga kepercayaan masyarakat terhadap ruang publik yang sehat," ucapnya.

Adi menegaskan, UKW tidak boleh dimaknai sebatas proses memperoleh sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, UKW merupakan mekanisme penting untuk memastikan produk jurnalistik lahir dari proses yang sesuai standar profesi dan kode etik.

Dia menegaskan, pers yang profesional menjadi pilar utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Pemerintahan yang transparan membutuhkan media yang mampu mengolah, memeriksa, dan menyampaikan informasi secara objektif serta bertanggung jawab.

Menurutnya, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari banyaknya data yang tersedia, tetapi juga dari kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Hal tersebut, kata Adi, tercermin dari capaian Jabar dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Jabar meraih peringkat ketiga nasional kategori Pemerintah Provinsi Informatif dengan nilai 98,17. 

Sementara pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Jabar membukukan skor 73,93 atau berada di atas rata-rata nasional dan masuk empat besar nasional.

"Capaian tersebut tentu menjadi kebanggaan bersama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi mampu menghadirkan informasi yang berkualitas, mudah diakses, dapat dipercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Adi Komar berharap, capaian tersebut menjadi momentum memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berkualitas di Jawa Barat. Menurutnya, media massa dituntut tidak hanya cepat dalam memberitakan suatu peristiwa, tetapi juga mampu menjaga independensi dan ketepatan informasi.

Di tengah membanjirnya konten digital, media profesional harus hadir sebagai filter yang mampu memisahkan fakta dari informasi yang menyesatkan.

Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, lanjut Adi, terus mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. Dalam proses tersebut, media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

"Pers bukan hanya menjadi saluran informasi pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang kontrol sosial, ruang edukasi publik, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo yang mewakili Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi dukungan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar terhadap peningkatan profesionalisme wartawan.

Dia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Jabar yang dinilai konsisten mendukung pelaksanaan UKW di berbagai daerah.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Diskominfo Provinsi Jawa Barat yang terus konsisten mendukung pelaksanaan UKW di Jawa Barat," ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas insan pers, program UKW hasil kolaborasi Diskominfo Jabar dan PWI Jabar akan kembali digelar pada Juli 2026 mendatang di Kabupaten Majalengka.


Editor : Doni Ramdhani