UKW Gratis untuk 200 Wartawan, Diskominfo Jabar-PWI Dorong Standardisasi Pers

Di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas pemberitaan, kompetensi wartawan menjadi isu yang semakin krusial.

UKW Gratis untuk 200 Wartawan, Diskominfo Jabar-PWI Dorong Standardisasi Pers
Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar

INILAHKORAN.ID - Di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas pemberitaan, kompetensi wartawan menjadi isu yang semakin krusial.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat bersama Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jabar kembali menggelar Uji Kompetensi wartawan (UKW), bagi 200 jurnalis di berbagai daerah di Jawa Barat.

Program yang masuk dalam UKW angkatan 74, 75, dan 76 itu akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Majalengka. Masing-masing daerah mendapat kuota 100 peserta dan seluruh proses uji kompetensi diselenggarakan tanpa biaya.

Pelaksanaan UKW di Bandung dijadwalkan berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di GOR PWI Jawa Barat, Jalan wartawan II Nomor 23, Kota Bandung. Sementara pelaksanaan di Majalengka akan digelar pada Juli 2026, dengan pendaftaran peserta yang masih dibuka.

Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi wartawan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor media.

"Kolaborasi ini tentunya untuk semakin meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di wilayah Jabar," ujar Adi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, keberadaan wartawan memiliki posisi strategis sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar informasi yang diterima publik semakin berkualitas dan dapat dipercaya.

"wartawan merupakan mitra penting untuk menyosialisasikan kinerja serta program utama Pemprov Jabar agar diketahui masyarakat secara luas," ucapnya.

Ia pun mendorong peserta memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal, untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari Dewan Pers.

"Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wartawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri menilai, UKW bukan sekadar proses sertifikasi, melainkan instrumen penting dalam menjaga standar profesi wartawan di tengah tantangan industri media yang terus berubah.

Menurutnya, UKW berfungsi mengukur profesionalisme wartawan sekaligus memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip kerja pers yang bertanggung jawab.

"Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menjelaskan, hasil UKW juga memiliki nilai strategis bagi perusahaan media dalam melakukan evaluasi dan pengembangan karier wartawan.

"UKW dapat menjadi tolok ukur bagi perusahaan media dalam menilai kompetensi wartawan, termasuk dalam proses promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi," tuturnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa UKW turut memberikan perlindungan profesi bagi wartawan melalui penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dan etika jurnalistik.

"UKW juga memberikan perlindungan hukum karena memastikan wartawan memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan," katanya.

Melalui pelaksanaan UKW ini, Diskominfo dan PWI Jawa Barat berupaya memperluas jumlah wartawan kompeten yang memiliki standar profesional terukur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat, sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat di tengah maraknya disinformasi dan konten yang tidak terverifikasi.***


Editor : JakaPermana