88.943 Warga Jabar Jadi Korban Scam, Diskominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital

Jawa Barat menjadi provinsi dengan korban penipuan digital terbanyak di Indonesia. Diskominfo Jabar menegaskan penguatan literasi digital masyarakat.

88.943 Warga Jabar Jadi Korban Scam, Diskominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Adi Komar. (InilahKoran/Yuliantono)

INILAHKORAN.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan pentingnya penguatan literasi digital masyarakat menyusul tingginya kasus penipuan digital (scam) di Jawa Barat.

Berdasarkan data Indonesia Anti scam Center (IASC) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026 tercatat 88.943 laporan penipuan digital yang dialami warga Jawa Barat. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional.

Tantangan bagi Diskominfo Jabar

Adi mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Diskominfo Jabar. Selain karena tingkat literasi digital yang masih perlu ditingkatkan, Jawa Barat juga merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sehingga potensi korban penipuan digital lebih tinggi.

“Tingkat literasi digital ini menjadi concern kami. Artinya, seluruh warga diharapkan mampu menerima informasi dengan jelas, membedakan informasi yang benar dan hoaks, serta memahami bahwa ada kemasan informasi tertentu yang perlu dikroscek,” ujar Adi kepada INILAHKORAN di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).

Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang berkaitan dengan transaksi keuangan, tawaran hadiah, atau informasi mencurigakan lainnya.

“Informasi semacam itu perlu dikroscek. Salah satu upayanya adalah memverifikasi informasi melalui media massa terverifikasi yang dapat dijadikan rujukan. Kami juga terus meningkatkan literasi digital melalui media sosial, sosialisasi, seminar, dan kegiatan edukasi lainnya,” jelasnya.

Kerja Sama dengan Polda Jabar

Selain itu, Diskominfo Jabar juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk menyampaikan informasi terkait kerawanan, pola modus, serta langkah antisipasi terhadap penipuan digital.

“Yang paling penting adalah membiasakan diri untuk mengroscek informasi dan membaca dari berbagai referensi, khususnya yang disampaikan pemerintah melalui imbauan maupun kegiatan sosialisasi,” katanya.

Adi menambahkan, pihaknya juga mendorong aparat kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas kasus penipuan digital yang sudah masuk ke ranah pidana.

“Sudah ada beberapa aduan yang ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Upaya preventif terus kami lakukan, dan seluruh modus yang merugikan masyarakat tentu akan ditindak oleh kepolisian,” tegasnya.

penipuan digital Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Masih merujuk data IASC yang dikutip OJK, laporan penipuan digital memang terkonsentrasi di Pulau Jawa. Setelah Jawa Barat, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan 66.408 laporan, disusul Jawa Timur (60.533), Jawa Tengah (48.231), dan Banten (30.539).

Secara nasional, IASC menerima total 432.637 laporan pengaduan, dengan 721.101 rekening terindikasi terlibat aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 397.028 rekening berhasil diblokade sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026, Satgas PASTI menerima 27.861 pengaduan khusus.

Pengaduan tersebut terdiri atas 22.632 aduan terkait pinjaman online ilegal dan 5.229 aduan investasi ilegal.

“Sebaran pengaduan menunjukkan wilayah Pulau Jawa masih mendominasi, dengan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten sebagai wilayah dengan laporan tertinggi,” ujar Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026).***


Editor : Gin gin T Ginulur